Headline

BI Siap Beli Obligasi Tak Terserap Pasar

BI Siap Beli Obligasi Tak Terserap Pasar

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Bank Indonesia ( BI) memperoleh izin untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana karena wabah virus corona (Covid-19). Pembelian SUN dan SBSN ini untuk membiayai defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). “Sama. (Mekanismenya) tergantung jatuh temponya ya sama, seperti bank, lembaga keuangan nonbank, atau investor asing,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di, Jakarta Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Bank Indonesia diizinkan untuk membeli SUN dan SNBN.

Lebih jauh Perry Warjiyo menambahkan meski Bank Indonesia diizinkan membeli obligasi, namun tak ada mekanisme khusus yang diberikan pemerintah kepada bank sentral ini.
“Sama itu. Tidak ada mekanisme khusus,” tegasnya.

Lagipula, kata Perry, masuknya Bank Indonesia hanya dilakukan dalam keadaan khusus, seperti wabah corona saat pasar tak lagi mampu menyerap atau ketika suku bunga menjadi tinggi.

Sebab dalam kondisi normal, bank sentral tidak bisa membiayai defisit fiskal karena mampu menaikkan jumlah uang beredar yang akhirnya berdampak pada tingginya inflasi.
“Kalau pasarnya sudah bisa menyerap, ya ndak perlu BI (intervensi). Itupun lagi-lagi Bank Indonesia sebagai The last resort,” terangnya.

Adapun sebelum itu, pemerintah telah memutar otak untuk membiayai defisit fiskal dari berbagai dana yang tersedia, mulai dari dana Sisa lebih Anggaran (SAL) seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), dana abadi (endowment fund), BLU, dan berbagai donor dari Bank Dunia, ADB, AIIB, selanjutnya global bonds.

Saat ini, pemerintah berencana menerbitkan
surat utang negara
berdenominasi mata uang asing (global bonds) sebesar 4,3 miliar dollar AS yang telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penerbitan global bonds tengah dalam proses administrasi dan proses settlement. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top