JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Adapun kasus yang dilaporkan adalah dugaan korupsi atas pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh manajemen lama Garuda Indonesia. “Ini tidak jadi hambatan penyelesaian dengan lessor. Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/01/2022).
Namun, kata Erick, kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak akan mengganggu proses restrukturisasi perusahaan. Saat ini Garuda Indonesia memang sedang dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para kreditur dan lessor. “Jadi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri juga kenapa mau tanda tangan kemahalan,” ujarnya.
Lebih jauh Erick menegaskan pihaknya membawa sejumlah bukti terkait tindakan korupsi yang terjadi di maskapai pelat merah itu. Salah satunya hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Jadi pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah.”
Menurutnya, langkah itu sebagai upaya pembersihan dari tindakan korupsi dilakukan bersama Kejagung, seperti halnya dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). “Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut. Kejagung memastikan akan mendukung Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di perusahaan pelat merah. “Kalau pengembangan pasti dan insyaalah tidak akan berhenti di sini. Ini akan kami kembangkan sampai Garuda benar-benar bersih,” pungkasnya. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








