Investasi

Banyak Dana Mengendap, Presiden “Tegur” Pemkot Surabaya dan Mojokerto

Banyak Dana Mengendap, Presiden "Tegur" Pemkot Surabaya dan Mojokerto

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) “menegur” sejumlah kepala daerah, termasuk kepala daerah Jawa Timur, Surabaya dan Mojokerto. Alasannya daerah tersebut banyak mengendapkan dananya di perbankan daerah. “Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” katanya di Jakarta, Kamis (4/8/2016). 

Berdasar data, dana mengendap yang ada di Jawa Timur sebesar Rp3,9 Triliun, Kota Surabaya Rp1,85 triliun dan Kota Mojokerta Rp917 miliar.

Selain daerah-daerah itu, ada banyak lagi yang juga kena tegur karena mengendapkan dananya. Seperti DKI Jakarta yang menyimpan dana sekitar Rp13,9 triliun. “Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), duitnya emang gede tapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp13,9 triliun,” tambahnya.

Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terungkap 10 daerah penyimpan dana terbesar. “Ini 10 terbesar provinsi yang menyimpan dananya di bank. Kita mulai buka-bukaan,” kata Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menyinggung Kepala daerah Jawa Barat yang menyimpan sekitar Rp8,034 triliun, Riau menyimpan Rp2,86 triliun, dan Papua menyimpan Rp2,59 triliun.

Sementara, Jawa Tengah tercatat menyimpan Rp2,46 triliun di bank, Kalimantan Timur menyimpan Rp1,57 triliun, Banten Rp1,52 triliun, Bali Rp1,4 triliun, dan Aceh Rp1,4 triliun.

Kabupaten Bogor tercatat menyimpan dana Rp1,9 triliun, Kabupaten Badung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bandung Rp1,6 triliun, Kabupaten Bekasi Rp1,5 triliun, Kabupaten Tanah Laut Rp1,3 triliun, Kabupaten Kediri Rp1,39 triliun, Kabupaten Berau Rp1,37 triliun, dan Kabupaten Nias Rp1,31 triliun.

Simpanan dana di bank pemerintah Kota Medan tercatat Rp2,27 triliun, Kota Tangerang Rp1,36 triliun, Kota Cimahi Rp1,52 triliun, Kota Depok Rp1,31 triliun, Kota Magelang Rp1,1 triliun, Tangerang Selatan Rp1,03 triliun, Kota Serang Rp948 miliar. “Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” katanya.

Presiden mengingatkan bahwa pengeluaran dana harus dilakukan sesuai prosedur. “Ikuti prosedur jangan main keluarkan saja,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top