JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pentingnya penguatan peran dan kewenangan antar lembaga dalam memerangi narkoba yang sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Muzani saat memberikan keterangan pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Gedung MPR, Senin (25/11/2024).
Dia mengatakan saat ini jumlah penduduk Indonesia yang sudah terpapar narkoba sudah mencapai 3,33 juta orang dan angka itu dikhawatirkan terus meningkat setiap tahun. Pada kesempatan itu Muzani menegaskan MPR siap memberikan dukungan penuh pada upaya BNN untuk menekan angka prevalensi narkoba secara efektif. Selain perlunya penguatan peran lembaga, ujar Muzani, juga diperlukan dukungan antara lembaga terkait untuk memberantas penyebaran narkoba. “Kita mendukung langkah pemerintah yang intensif dan massif dalam memberantas narkoba karena sudah 3,33 juta orang terpapar narkoba dalam kisaran usia 10-60 tahun,” ujarnya.
Pada bagian lain, dia juga menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang perlu mendapat dukungan semua pihak. Sementara itu, Marthinus mengatakan salah satu langkah yang diambil dalam penanganan narkoba adalah dengan memperkuat peran intelijen. Menurutnya peran intelijen akan diintensifkan karena langkah itu dinilai akan lebih efektif. “Jadi peran intelijen inilah yang harus kita perkuat karena selama ini ada kelemahan di titik ini,” kata Marthinus. Menurutnya, peran intelijen akan lebih efektif karena Indonesia tengah menghadapi jejaring narkoba internasional yang memiliki kekuatan besar.
Data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








