Market

Arisandhi Indrodwisatio Resmi Jadi Komisaris BEI

Pasar saham
ilustrasi situasi pasar saham/Foto: Endang (kontributor)

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMBursa Efek Indonesia (BEI) memiliki komisaris baru, yakni Arisandhi Indrodwisatio. Adapun Arisandhi terpilih secara aklamasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2022. “Secara aklamasi, pemegang saham menyetujui RKAT 2023 BEI dan pengangkatan Arisandhi Indrodwisatio sebagai komisaris perseroan dengan masa jabatan yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota dewan komisaris perseroan yang digantikannya yaitu masa bakti 2020-2024,” kata Sekretaris BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Rabu, (25/10/2022).

Yulianto menambahkan RUPSLB yang dihadiri 94 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham pemilik hak suara sepakat
menunjuk Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Arisandhi Indrodwisatio sebagai komisaris perseroan yang baru.

Mengutip laman resmi Mirae Asset Sekuritas, Arisandhi Indrodwisatio lahir di Jakarta pada 20 September 1973. Ia menyelesaikan gelar Sarjana Teknik dari Universitas Indonesia pada 1997 dan pada 1999 memperoleh gelar Master of Business Administration dari Edith Cowan University (Perth, Western Australia).

Arisandhi mengawali karirnya di industri pasar modal sejak 2000 di PT Adhikarsa Sentra Sekuritas. Pada 2002 ia bergabung dengan PT eTrading Securities dengan jabatan terakhir sebagai direktur hingga perusahaan berganti nama menjadi PT KDB Daewoo Sekuritas Indonesia, dan kemudian menjadi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisaris BEI antara lain John A Prasetio sebagai komisaris utama, M Noor Rachman sebagai komisaris, Karman Pamurahardjo sebagai komisaris, Pandu Patria Sjahrir sebagai komisaris, dan Arisandhi Indrodwisatio sebagai komisaris.

Sementara itu sepanjang 2022 atas dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO) dan para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia, BEI telah meraih sejumlah pencapaian, salah satunya implementasi notasi khusus baru pada akhir Januari 2022 yakni notasi N, diperuntukkan bagi perusahaan tercatat yang menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM).

BEI juga telah melakukan integrasi sistem e-Registration dengan sistem OJK yaitu SPRINT pada Februari 2022 dan melakukan penutupan kode domisili investor pada Juni 2022.

BEI juga telah meluncurkan peraturan baru terkait waran terstruktur yakni Peraturan Nomor I-P dan II-P seiring dengan Penerbitan Waran Terstruktur Perdana pada September 2022. “Kami akan memperbanyak anggota bursa yang issue structured warrants. Kedua, dari yang eksisting juga kita akan perbanyak,” kata Direktur Utama BEI Iman Rachman. ***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top