JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin meminta pemerintah mempercepat pengerjaan pembangunan jalan poros Samarinda-Bontang, mengingat kondisi kerusakan jalan itu, telah banyak dikeluhkan masyarakat. Apalagi infrastruktur jalan dan transportasi sangat vital S
sehingga berdampak bagi perputaran ekonomi di daerah.
“Jalan Poros Samarinda-Bontang perlu dipercepat pelaksanaan pekerjaannya, sebab hambatan terkait kondisi rusaknya jalan sangat dikeluhkan masyarakat. Apalagi arus transportasi sangat vital dan mempengaruhi perekonomian di daerah,” katanya, dalam rangakaian kunjungan kerja (kunker) DPD RI di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Mahyudin juga berpesan agar pembangunan jalan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan yang rawan genangan air, serta dapat mengantisipasi daya tahan jalan terhadap beban kendaraan. Menurut senator asal Kaltim ini, lingkungan sekitar jalan, rawan rusak akibat terjadinya luapan air sungai dan lalu lalang truk angkutan barang dan batu bara yang muatanya berlebih.
“Drainase jalan harus disesuaikan dengan debit air, jangan terjadi luapan air yang dapat merusak badan jalan. Akibat badan jalan tergenang air dari sedimentasi pada alur Sungai Bawang (anak Sungai Karang Mumus). Diperparah lagi oleh beban truk angkutan barang dan batu bara yang kelebihan muatan atau overload,”terangnya.
Mahyudin juga sempat meninjau beberapa titik jalan poros Samarinda-Bontang yang sudah cukup lama mengalami kerusakan parah. Bahkan menurutnya, kerusakan jalan yang parah itu telah terjadi sejak tahun 2020.
“Sejak tahun 2020 telah terjadi kerusakan parah pada beberapa titik jalan poros Samarinda-Bontang. Titik kritis kerusakan jalan antara lain pada ruas Samarinda (SP 3 Lempake)–SP Muara Badak (SP 3 Sambera). Kemudian di Desa Tanah Datar sepanjang 7 kilometer, mulai depan Bandara APT Pranoto sampai SP 3 Sambera/Sp Muara Badak,” katanya.
Dalam kunjungan kerja meninjau jalan poros Samarinda-Bontang itu, Mahyudin turut ditemani beberapa anggota DPD RI, antara lain Sukiryanto dari Provinsi Kalimantan Barat, Gusti Farid Hasan dari Kalimantan Selatan, Ajbar dari Sulawesi Barat, dan Bambang Santoso dari Bali.
Penulis: Arpaso
Editor: Kamsari