JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM.COM—Peluang dimunculkannya Garis-Garis Besar Haluan Negera (GBHN) melalui amendemen konstitusi kembali terbuka setelah ketidaksingkronan antara visi dan misi presiden para kepala daerah membuat arah pembangunan tidak jelas dan ekonomi nasional tidak tumbuh seperti yang diharapkan.
Demikain disimpulkan dalam acara diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR dengan tema “Implementasi Pidato Presiden Saat Sidang MPR RI Tahun 2025” hari ini, Rabu (20/8/2025). Turut jadi narasumber dalam diskusi mingguan itu Sekretaris Fraksi PDIP MPR Andreas Hugo Pareira dan Anggota MPR Fraksi PKS, Riyono.
Menurut Andreas Hugo Pareira, berdasarkan temuannya di lapangan banyak kepala daerah yang memiliki visi dan misi yang tidak sejalan satu sama lain dengan pembangunan nasional selain berbeda dengan visi dan misi presiden. Dalam kondisi demikian, dia mengatakan Indonesia akan kehilangan arah dalam pembangunan ekonomi karena satu visi bisa berbeda dengan visi kepala daerah lainnya meskipun mereka dalam satu partai yang sama. “Ini yang saya dapati ketika menyeleksi para calon kepala daerah dari partai PDIP. Mereka memiliki visi dan misi yang berbeda-beda terutama bidang ekonomi. Kalau begini Indonesia bisa “bubar” karena tidak singkron dengan visi pembangunan nasional,” ujar Andreas.
Karena itu dia berpendapat bahwa perlu dipertimbangkan kembali untuk membuat semacam Pokok-Pokok Haluan Negra atau yang di zaman Orde Baru disebut GBHN untuk menganwal pembangunan nasional. Menurutnya peluang dimunculkannya kembali GBHN bisa dilakukan melalui amendemen kelima kalau para anggota parlemen menyepakatinya. Tidak hanya itu, fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara juga bisa dikembalikan melalui amendemen terbatas sehingga tidak melebar kemana-mana. “Kami baru selesaikan pembahasan pokok-pokok haluan negara yang merupakan amanat dari MPR periode sebelumnya yang belum sempat menyelesaikannya. Tugas itu dialihkan menjadi tugas dari MPR periode 2024-2029 untuk menyelesaikan,” katanya.
Menurutnya, PPHN itu menyangkut dua hal. Pertama substansi dari PPHN dan kedua bentuk hukumnya karena tidak ada lagi produk serupa sejak zaman Orde Baru.
Sedangkan Riyono mengatakan bahwa GBHN harus berorientasi pada pembangunan ekonomi yang didorong oleh kedaulatan pangan. Menurutnya, pangan harus menjadi isu sentral dari pembangunann ekonomi. Hanya saja dia menyayangkan bahwa bisnis pangan, terutama beras, masih didominasi oleh pihak swasta sehingga cenderung mengikuti pola ekonomi pasar. Akibatnya hingga kini harga pangan di Indonesia masih tergolong mahal. “Perlu adanya manajemen tentang pengelolaan stok pangan kita. Negara harus menguasai pangan kita. Khususnya beras baru kurang lebih tiga sampai empat persen pasarnya yang dikuasai negara,” ujarnya.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








