Market

Tutup Masa Sidang, Puan Ingatkan Pemerintah Risiko Ekonomi Global Akibat Perang

Tutup Masa Sidang, Puan Ingatkan Pemerintah Risiko Ekonomi Global Akibat Perang
Ketua DPR Puan Maharan Menerima Dokumen Hasil Pemilihan DK OJK dari Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR diselenggarakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujar Puan dalam Pidato penutupan masa sidang DPR.

Lebih jauh Puan mengungkap, DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS yang sudah digagas sejak satu dekade lalu. “Semangat pembentukan Undang Undang TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif,” tuturnya,

“Kehadiran Undang Undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan. Dikatakan Puan, DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya utk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Bali, serta seluruh pihak, sehingga penyelenggaraan Sidang IPU ke-144 dapat berjalan dengan baik; sukses penyelenggaraan, sukses agenda sidang, dan sukses mempromosikan Indonesia,” ujarnya.

Puan pun mengingatkan agar Indonesia terus mencermati perkembangan geopolitik internasional serta perekonomian global dan domestik, di tengah upaya kita mengendalikan gelombang ketiga Covid-19 sejak awal Februari silam. “Perkembangan global tersebut, perlu segera diantisipasi khususnya yang berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan rakyat serta kapasitas fiskal untuk dapat menjalankan pelayanan umum,  perlindungan sosial, dan pembangunan nasional,” ungkap Puan.

Di sisi lain, Puan juga mengapresiasi kerja bersama seluruh pihak yang berhasil mengendalikan gelombang ketiga Pandemi Covid-19. Ia meminta agar Pandemi ditangani dan diantisipasi dengan lebih baik, sehingga tidak berdampak berat bagi upaya pemulihan sosial dan ekonomi nasional.

Puan juga berharap agar Pemerintah segera mengantisipasi peningkatan risiko ekonomi global akibat konflik geopolitik perang Rusia-Ukraina, serta normalisasi kebijakan moneter oleh negara-negara maju. “Perkembangan kondisi global tersebut secara langsung telah mendorong peningkatan komoditas energi, pangan, dan komoditas lainnya yang sangat luar biasa,” ucapnya.

“Kenaikan signifikan tersebut telah berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik, yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang berpotensi mendistorsi pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” sambung Puan.    ***

Penulis       :     Arpaso 

Editor        :     Budiono 

 

BERITA POPULER

To Top