Market

Terima METI, Eddy Soeparno Dorong DPR Segera Sahkan UU EBT

Terima METI, Eddy Soeparno Dorong DPR Segera Sahkan UU EBT
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno bersama Pengurus METI/Foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyatakan pihaknya akan terus mendorong upaya percepatan transisi energi menuju energi terbarukan melalui produk legislasi yang adaptif dengan perubahan zaman. Hal itu disampaikan Eddy usai menerima delegasi dari lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Energi Terbarukan Indoneia (METI) hari ini, Selasa (5/11/2024).

Dia juga menegaskan pentingnya komitmen untuk terus memperjuangkan lingkungan hidup yang bersih dan ruang udara yang sehat untuk masyarakat. Pembuatan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) terus berproses di tengah polusi udara yang kian hari kian mengkhawatirkan. Padahal, pemerintah  sudah punya target zero emission. “Saya berterima kasih pada METI yang telah memberikan masukan sehingga bisa dijadikan input perharga dalam proses untuk menuntaskan RUU EBT sekaligus menyelesaikan revisi UU Migas,” ujar Eddy dalam keterangannya kepada wartawan.

Dia mengharapkan dengan adanya masukan dari METI maka sebuah produk legislasi akan bisa bertahan sesuai tantangan zaman. Menurutnya, ide utama kebijakan energi Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan ketahanan energi dengan keberlimpahan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Karena itu saya akan terus konsisten mengawal target Presiden Prabowo agar Indonesia bisa mencapai swasembada, pangan, energi dan air,” kata Eddy.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi XII DPR ini menuturkan dengan adanya langkah sinergis untuk menjaga lingkungan maka akan memberikan dampak yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dalam upaya mewujudkan energi bersih dan lingkungan hidup yang sehat. Apalagi ruang udara sehat dan lingkungan hidup bersih adalah amanat konstitusi.

Menurutnya, swasembada energi, pangan, dan air harus dicapai melalui ketahanan energi terlebih dahulu. Namun untuk mencapai target tersebut dibutuhkan insentif berupa insentif fiskal maupum insentif nonfiskal yang saat ini masih dibahas.***

Penulis  : John A Oktaveri

Editor    : John A Oktaveri

BERITA POPULER

To Top