*) Trijuwato
Pemerintah harus segera membuat kebijakan radikal untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi yang sesungguhnya. Yakni dengan menjadikan konglomerasi koperasi. Saat ini, ekonomi nasional mengarah pada kapitalis. Itu yang kini terjadi. Hampir semua sektor ekonomi diserahkan dan dikuasai oleh swasta, BUMN dan para pemodal besar. Ada indikasi pemerintah tidak serius laksanakan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan”.
Para pendiri bangsa telah sepakat yang yang sesuai dengan pasal itu, ya koperasi. Tapi nyatanya, pemerintah lebih condong memberi kebebasan pada swasta besar dan kaum kapital dalam pembangunan nasional.
Koperasi Terpinggirkan
Sebaliknya, koperasi kian terpinggirkan. Walau pemerintah telah silih berganti, dari Soeharto hingga Jokowi, nasib koperasi tak juga berubah. Koperasi hanya nyaring terdengar tatkala menjelang pemilu dan pilpres. Setelah itu ya, dilupakan. Tak ada keberpihakan pemerintah pada koperasi.
Sejak awal Orde Baru 1967 jumlah koperasi ada 16.263 unit. Lalu di masa Orde Reformasi 2019 diperkirakan telah bertambah jadi 220.135 unit. Secara angka meningkat tajam. Tapi tidak signifikan dengan rentang waktu 75 tahun Indonesia merdeka. Pada 2020, Kantor Menteri Koperasi pernah mengaudit lewat online data system (ODS) untuk mendata koperasi yang masih aktif. Diperoleh jumlah koperasi yang aktif hanya 126.343 unit. Artinya, ada sekitar 50 ribu koperasi yang cuma papan nama saja.
Apalagi kalau dibandingkan peran koperasi dengan di negara lain. Koperasi Indonesia jauh tertinggal. Ambil saja dari sisi kontribusi koperasi terhadap pendapatan domestik nasional (PDB) setiap negara. Di Indonesia, kontribusi koperasi pada PDB baru 5,1% (data 2019). Selama 5 tahun terhitung sejak 2014 hanya naik 1,7%.
Sementara koperasi di Singapura pada tahun yang sama 2019, berkontribusi pada PDB-nya sudah mencapai 10%, Thailand 7%, Malaysia 7%, Selandia Baru 20%. Lalu di Eropa, seperti Perancis sebesar 18%, Belanda 18%. Besarnya kontribusi koperasi terhadap PDB menunjukan kekuatan potensi koperasi di masing-masing negara tersebut. Dari sisi keanggotaan koperasi, Indonesia juga jauh tertinggal. Di negara yang saya sebutkan tadi jumlah anggota koperasi sudah mencapai 10%-20% dari jumlah penduduknya.
Sementara Indonesia, sebagai negara no 4 terbesar di dunia dari jumlah penduduk 270 juta baru 8% yang menjadi anggota koperasi. Dari data- data diatas jadi bukti. Negara yang mencantumkan koperasi sebagai soko guru ekonomi dalam UUD-nya tapi keberadaannya diabaikan dan terpinggirkan.
Pilih Konglomerasi Swasta
Sebenarnya, terpinggirnya koperasi sudah terjadi sejak Orde Baru, pada masa Presiden Soeharto. Saat memulai pembangunan, Soeharto lebih condong mengikuti konsep para teknokrat ekonomi lulusan Universitas Barkley AS yang dimotori Prof Dr Sumitro Djoyohadikusumo Cs. Ketimbang mendengar omongan dan menjalankan konsep Moh Hatta selaku peletak dasar UUD 1945 pasal 33. Dengan alasan mempercepat pertumbuhan ekonomi, para teknokrat Barkley lebih memilih mendatangkan modal asing.
Caranya? Ilustrasi sederhananya begini. Pemerintah besarkan dulu pengusaha lokal atau perusahaan swasta. Nantinya jika sudah besar, mereka bisa jadi pemancing datangnya investasi asing. Maka ketika Sumitro Djoyohadikusumo menjadi Menteri Perdagangan pada 1970, dia memberi hak monopoli pada Probosutedjo (adik sepupuh Soeharto) untuk impor cengkeh dari Zanzibar.
Lewat PT Mercu Buana (MB), Probosutedjo mengimpor 6000 ton cengkeh pertahun. Dari bisnis ini menggelembungkan pundi-pundi Probo. MB menjelma menjadi perusahaan besar (konglomerasi) dan mulai metambah ke berbagai bisnis lain. Hingga 1980-an tak kurang ada 40 anak perusahaan MB dirikan.
Saat Sumitro naik menjadi Menko Ekuin dan Radius Prawiro jabat Menteri Perdagangan dan Koperasi, Liem Sio Liong lewat PT Mega juga diberi hak yang sama untuk impor cengkeh. Liem yang dekat dengan Soeharto sebelum menjadi presiden, lewat bisnis cengkeh juga menjelma menjadi pengusaha konglomerat. Tak kurang 400 perusahaan didirikan dibawah Grup Salim.
Tak hanya Probo dan Liem yang dibesarkan Soeharto, menyusul pengusaha-pengusaha lain juga menikmati fasilitas mewah yang diberikan pemerintah. Hingga bisnisnya menjadi konglomerasi.Seperti, Bob Hasan (Grup Kiani Kertas dan Grup Nusamba), Prayogo Pangestu (Grup Barito), Eka Tjipta Wijaya (Grup Sinar Mas), James Riadi (Grup Lippo) dan masih banyak lagi.Harus diakui, model pembangunan ekonomi dengan menciptakan swasta-swasta besar, ekonomi Indonesia tumbuh pesat rata-rata 7%.
Pada 1997-1998 terjadi krisis moneter, memaksa Soeharto turun dari kursi presiden tapi perusahaan konglomerasi yang dia besarkan masih tetap bertahan hingga kini. Seperti, Grup Salim, Grup Sinar Mas, Grup Astra, Grup Garuda Mas, Grup Lippo, Grup Barito, dan masih banyak lagi. Hanya beberapa saja yang tumbang. Gurita bisnis perusahaan konglomerasi masih menguasai 70% bisnis di Indonesia. Artinya, ini menunjukan ekonomi kita sudah mengarah ekonomi kapitalis. Pemodal besar yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam perekonomian nasional.
Kapan Giliran Koperasi
Tapi ini tak membuat pemerintah berikutnya merubah kesalahan itu. Model pembangunan ekonomi tetap seperti masa Orde Baru. Malah lebih liberal. Swasta dan pemodal besar diberi keleluasaan berbisnis ke semua sektor. Baru di jaman Presiden Jokowi ada perubahan sedikit. Perusahaan plat merah alias BUMN mulai dapat porsi besar dalam pembangunan nasional.
Hampir 90% pembangunan infrastruktur, pertambangan dan migas maupun pembiayaannya diberikan pada BUMN. Maka kini lahirlah BUMN yang menjelma jadi perusahaan konglomerat.
Seperti, PT Wijaya Karya, PT Waskita, Bank Mandiri, BRI, Pertamina, PT Inalum, PT Jasa Marga dan lain-lain. Rata-rata omzet BUMN melesat hingga 200%. Dengan aset tumbuh hampir 300%. Kalau ditotalkan aset BUMN telah mencapai Rp 9.295 triliun.Meskinya ini sudah jadi alarm. Ekonomi kita telah mengarah ekonomi kapitalis dan libralisme. Saatnya, ekonomi dibangun sesuai UUD pasal 33 ayat 1. Pemerintah baik yang sekarang maupun yang akan datang harus memberi porsi perhatian dan kebijakan iklim bisnis yang dapat membesarkan koperasi jadi konglomerasi.
Semua tetap dimulai dari atas yakni pemerintah. Tidak bisa diserahkan pada rakyat untuk menentukan jalannya sendiri. Bukankah mereka yang kini jadi konglomerat karena diberi fasilitas oleh pemerintah. Bukankah BUMN yang kini jadi konglomerat juga karena diberi fasilitas oleh pemerintah. Maka wajar jika kita ingin melihat koperasi jadi konglomerasi beri fasilitas dalam kurun waktu yang sama seperti mereka. ***
*) Pemerhati Koperasi dan Alumnus Ikopin








