JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Peristiwa tabrakan antara kereta komuter line dan Argo Bromo Anggrek yang menimbulkan korban jiwa dan puluhan luka-luka memicu perhatian serius terhadap tata kelola keselamatan transportasi perkeretaapian nasional. Kasus ini bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan, namn juga menimbulkan pertanyaan terkait manajemen dan sistem keselamatan PT Kereta Api Indonesia (Persero). “Tentu ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak dirut KAI untuk mengundurkan diri,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).
Selain menyoroti manajemen KAI, Nando-sapaan akrabnya menilai bahwa peristiwa insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional yang seharusnya mampu mencegah tabrakan antar kereta di jalur yang sama. “Kami menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas jatuhnya korban meninggal dan luka luka dalam kecelakaan tersebut. Dan menghimbau kepada masyarakat tetap mengacu pada informasi yang akurat dari pemerintah,” jelasnya.
Lebih jauh Nando menegaskan bahwa salah satu aspek paling krusial yang harus dievaluasi adalah sistem KRL tidak mampu mendeteksi keberadaan kereta yang sedang berhenti di depannya. Dalam sistem perkeretaapian modern, keberadaan teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism seharusnya dapat mencegah terjadinya tabrakan, bahkan dalam kondisi human error sekalipun. Ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional.
Lebih lanjut, Firnando menyoroti tanggung jawab manajerial di tingkat tertinggi, termasuk Direktur Utama KAI. Dalam perspektif tata kelola BUMN, kegagalan yang berdampak fatal seperti ini tidak dapat semata-mata dibebankan pada level teknis di lapangan. “Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan,” ucapnya.
Firnando juga menilai bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan (safety management) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri transportasi publik. Ia menekankan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lini operasional, mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.
Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI, termasuk evaluasi terhadap sistem komunikasi antar stasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus beritndak secara transparans dari hasil investigasi untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Firnando menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi. Dengan meningkatnya volume penumpang dan frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan sistem yang lebih canggih, responsif, dan berlapis menjadi tidak terelakkan. “Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








