Nasional

Soroti Dugaan Pelecehan Seksual, Legislator Nasdem: Evaluasi Penyelenggara MUID 2023

Soroti Dugaan Pelecehan Seksual, Legislator Nasdem: Evaluasi Penyelenggara MUID 2023
Anggota Komisi X DPR, Mohammad Haerul Amri/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Kalangan DPR mengkritik tajam penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 (MUID) terkait adanya dugaan pelecehaan seksual pada peserta MUID. Hal ini karena beredar kabar bahwa peserta MUID diminta foto bugil sebagai salah satu syarat body checking, tentu hal ini membuat miris dan prihatin. “Jelas menunjukkan sikap tidak profesional, dan cenderung merendahkan harkat serta martabat perempuan,” kata Anggota Komisi X DPR, Mohammad Haerul Amri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu tak membantah bahwa perempuan dan kecantikan merupakan kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Kecantikan wanita Indonesia itu lahir dari budaya daerah masing-masing, jadi tak mesti mengikuti budaya asing. “Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam ajang MUID 2023, ya kita minta dievaluasi ke depannya,” terangnya.

Politisi muda Partai Nasdem Mohammad Haerul Amri/Foto: Anjasmara

Anggota Komisi X DPR, Mohammad Haerul Amri

Gus Amri-sapaan akrabnya menjelaskan dugaan pelecehan seksual pada ajang MUID telah membuat gaduh, sehingga dikhawatirkan berdampak pada sektor budaya dan pariwisata. “Kita minta DPR memanggil pihak penyelenggara MUID untuk mendapatkan kejelasan,” cetusnya.

Politisi muda Partai Nasdem ini mendorong agar ajang MUID 2023 harus mengikuti tradisi dan akar budaya Indonesia. Artinya harus lebih banyak menampilkan budaya dan kekayaan keragaman Indonesia. “Sehingga sosok Miss Universe yang tampil, bukan sekedar cantik, namun benar-benar cerdas dan menguasai budaya Indonesia,” ujarnya lagi.

Sekjen Garda Pemuda Nasdem itu mendukung aparat mengusut secara tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap Miss Universe, apalagi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan DPR. “Bisa saja menggunakan UU itu, namun lebih jelasnya bisa berkomunikasi dengan Komisi III DPR,” imbuhnya. ***

Penulis   :   Budiana

Editor     :   Budiana

BERITA POPULER

To Top