Industri & Perdagangan

Soal Mandegnya RUU Perkoperasian, Parta Dorong Perbanyak Koperasi Produksi Ketimbang KSP

Soal Mandegnya RUU Perkoperasian, Parta Dorong Perbanyak Koperasi Produksi Ketimbang KSP
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta dalam raker dengan Menkop UKM/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mendesak Menteri Koperasi UKM Tenten Masduki kembali mendorong pembahasan Revisi UU Perkoperasian yang terlalu lama mandeg. Sehingga arah dan nasib koperasi menjadi menjadi lebih jelas dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan. “Di Indonesia itu, banyak sekali koperasi yang mengalami persoalan serius, jadi regulasi koperasi ini harus diperkuat kembali,” katanya dalam Raker dengan Menkop UKM, Teten Masduki, Rabu (7/9/2022).

Apalagi, kata Anggota Fraksi PDIP ini, ada jenis koperasi produksi yang ternyata cukup kuat bertahan dari berbagai tantangan. Bahkan malah ada yang bertambah bagus. “Namun sayanganya ada juga koperasi yang bergerak pada sektor usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) banyak yang sekali yang bertumbangan,” ujarnya.

Disisi lain, Parta memberikan apresiasi kepada Menkop UKM Teten Masduki yang berhasil mendorong korporatisasi petani berbasis koperasi dengan mengembangkan komoditas Pisang Cavendish di Kabupaten Tanggamus, Lampung. “Sudah ada tanda-tanda keberhasilan untuk pertanian Pisang Cavendish,” paparnya.

Oleh karena itu, Legislator asal Bali, meminta Menkop Teten untuk datang mengunjungi pertanian jeruk di Kabupaten Bangli. “Saya ingin bapak juga bisa membantu petani jeruk di sana, karena kalau panen tiba, buah-buah jeruk itu sampai jatuh ke tanah. Sehingga petani jeruk di sana perlu dibuatkan semacam incorporated,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Parta, di Kabupaten lain, misalnya Gianyar menghasilkan beras organik. Meski Indonesia sudah berhasil swasembada beras, namun untuk beras organik, masih ada yang impor. “Jadi sudah saatnya bapak datang untuk membantu petani organik incorporated, sehingga produknya bisa dilabelisasi lebih bagus, pun dibantu peningkatan mutunya dan syukur-syukur disiapkan pasaranya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan praktik shadow banking akan didorong migrasi jadi bank. Sementara, untuk KSP yang tidak bisa mematuhi aturan koperasi terkait shadow banking terancam akan dibubarkan. “Kami melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi jangka panjang. Ada banyak praktik KSP yang melakukan shadow bank dan ini yang menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan, sehingga nanti kami akan cari solusi bersama,” kata Teten dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, dipantau dari akun YouTube, Rabu (7/8/2022).

Teten menambahkan, untuk menanggulangi hal tersebut, saat ini telah dirumuskan perubahan perundangan koperasi dan UKM tentang perizinan usaha simpan pinjam. Selain itu, pihaknya juga masih menyusun RUU Perkoperasian yang berfungsi sebagai regulasi induk dalam penyusunan regulasi turunannya. ***

Penulis  : Iwan Damiri
Editor    : Kamsari

BERITA POPULER

To Top