JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Ketua KPU Arief Budiman memberikan paparan saat refleksi hasil penyelenggaraan pemilu serentak 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Arief menyatakan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 secara umum berjalan dengan baik dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Arief juga memaparkan persiapan KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah ditetapkan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada 23 September 2020 mendatang.
Di Tahun ini, sebanyak 270 daerah akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 34 kota.
KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Tahapan pertama sudah dimulai dengan agenda Perencanaan Program dan Anggaran yang ditetapkan pada 30 September – 1 Oktober 2019.
Kemudian puncaknya hari H pencoblosan atau Pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 23 September 2020.
Setelah itu tahapan akhir yaitu Penetapan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih yang nanti akan ditetapkan setelah paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU).
Lalu Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dengan pertimbangannya yang sama.(**)