JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Sejumlah aktivis dari Barisan Pengkaji Pendidikan (BAJIK) meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status gawat darurat pendidikan nasional menyusul kejadian viral anak sekolah menengah tidak dapat mengoperasikan bilangan matematika sederhana. Kondisi ini dinilai terjadi karena selama reformasi, pendidikan nasional justru semakin merosot dan buruk.“Reformasi hanya berhasil mengubah sistem politik tetapi gagal membangun pendidikan nasional. Selama 25 tahun, pelaku reformasi mengabaikan perbaikan sistem pendidikan nasional sehingga kompetensi anak Indonesia semakin memburuk,” tegas Presidium BAJIK Ahmad Rizali di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Sejumlah fakta diungkap antara lain uji kompetensi di dunia yang menunjukkan 82 persen kemampuan anak Indonesia berada di bawah level standar. Dalam PISA (Program for International Student Assessment). Anak Indonesia, lulusan SMP, tidak berhasil bernalar secara sangat sederhana tentang algoritma dan matematika. Dalam hal membaca, World Bank menyebut kompetensi anak Indonesia sebagai buta aksara fungsional ( functionally illiterate). Persentasinya hampir sama dengan matematika.
Dengan fakta buruk ini, Indonesia dipastikan gagal mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 yang menetapkan indeks modal manusia (human Capital Index) sebesar 75 persen. Tahun 2020, indeks HCI Indonesia hanya sebesar 54 persen. Artinya pada tahun 2038, produktivitas dan potensi ekonomi anak Indonesia hanya 54 persen. Jauh tertinggal dari anak Palestina (58 persen) dan Korsel (86 persen) serta Singapura (88 persen).“Situasi “kebodohan massal” ini berlangsung bertahun- tahun. Berganti menteri dan berganti presiden, situasi buta aksara fungsional dan gagal bernalar ini terus terjadi dan semakin besar jumlahnya. Tidak ada satu pun presiden yang benar-benar memperhatikan masalah ini secara serius dan melakukan pencegahan secara terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Ahmad Rizali dengan nada tinggi.
Para aktivis memberi pesan penting bagi Presiden Prabowo Subianto agar tidak tercatat oleh sejarah melakukan pembiaran atas terjadinya “kebodohan massal” anak Indonesia. Sebagai kader militer terbaik pada masanya, Presiden Prabowo diharapkan segera mengambil langkah revolusioner untuk menyelamatkan anak Indonesia dari kebodohan massal dan akut ini.“Kami menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan masalah ini dalam program 100 hari pemerintahannya. Lakukan langkah besar dan revolusioner di bidang pendidikan,” katanya.
Langkah-langkah besar yang bisa ditempuh antara lain, pertama, Presiden Prabowo bisa menetapkan status gawat darurat pendidikan. Dengan status ini, Presiden Prabowo dapat memimpin secara langsung bencana pendidikan dan melakukan langkah-langkah darurat, seperti menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU, atau regulasi lainnya yang dianggap perlu untuk mengatasi masalah ini. “Bencana pendidikan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa Indonesia di masa depan. Bencana jenis ini jauh lebih berbahaya daripada Covid-19 sekalipun karena efeknya bisa mengancam eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Karena itu langkah darurat harus dilakukan,” tuturnya.
Kedua, Presiden Prabowo dapat membentuk satuan tugas khusus semacam Satgas Covid-19 yang diberi kewenangan sangat besar dan lintas sektoral, lintas kementerian dan daerah, dan menetapkan protokol pendidikan yang harus diikuti oleh setiap kementerian dan kepala daerah.
Ketiga, menghentikan penggunakan dana pendidikan dalam APBN 20 persen yang selama ini digunakan di berbagai kementerian dan khusus dialokasikan sebesar-besarnya untuk operasional penyelamatan bencana pendidikan nasional ini.
Keempat, Presiden Prabowo memimpin langsung upaya penyelamatan bencana pendidikan ini dan memberhentikan menteri dan atau pejabat yang menghalangi upaya penyelamatan ini serta membuat penerapan sanksi sosial dan hukum.
Kelima, merevisi UU RPJMN 2025-2045 di bidang pendidikan dan merombak total Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045. “Peta jalan pendidikan itu dibuat sangat tidak rasional dan berdasarkan acuan kerangka kebijakan yang tidak reliabel dan tidak ajeg sehingga harus dirombak total. Peta jalan pendidikan Indonesia itu ibarat mengikuti kompas atau GPS yang rusak. Artinya jika kita mengikutinya, kita tidak akan mencapai tujuan yang dicita-citakan,” tegas Ahmad Rizali.***
Penulis : A. Rohman
Editor : Budiono








