*)Ahmad Effendy Choirie
Keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam forum Board of Peace (BoP) memunculkan diskursus menarik dalam politik internasional Indonesia. Apakah langkah tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memainkan peran strategis sebagai mediator konflik Timur Tengah, atau justru hanya menghadirkan ilusi diplomasi di tengah realitas geopolitik yang keras?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika ketegangan meningkat antara Amerika Serikat (AS) dan Israel di satu pihak dengan Iran di pihak lain. Dinamika hubungan antara Donald Trump dan Benjamin Netanyahu dengan Teheran telah lama menjadi salah satu sumber instabilitas terbesar di kawasan Timur Tengah.
Dalam situasi seperti ini, wacana Indonesia menjadi mediator tentu menarik, tapi sekaligus mengundang skeptisisme. Tradisi Diplomasi Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan Indonesia dikenal memiliki tradisi diplomasi yang kuat. Politik luar negeri bebas aktif yang dirumuskan para pendiri bangsa menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak berpihak pada blok kekuatan global, namun
tetap aktif berperan dalam menjaga perdamaian dunia.
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah berkontribusi dalam berbagai proses
perdamaian internasional. Peran diplomatik Indonesia dalam konflik Kamboja, fasilitasi dialog di Mindanao, hingga pengalaman panjang dalam operasi perdamaian
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Indonesia bukan pemain baru dalam diplomasi konflik.
Modal historis ini sering kali menjadi dasar optimisme bahwa Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar dalam konflik global, termasuk di Timur Tengah. Namun, pengalaman sejarah juga menunjukkan bahwa niat baik diplomasi tidak selalu cukup untuk menembus kepentingan geopolitik kekuatan besar.
Syarat Utama Mediasi: Kepercayaan
Dalam setiap konflik internasional, mediator hanya akan efektif jika dipercaya oleh semua pihak yang bertikai. Tanpa kepercayaan tersebut, mediasi akan kehilangan legitimasi sejak awal.
Di sinilah muncul dilema bagi Indonesia. Bergabungnya Presiden Prabowo dalam forum Board of Peace yang diprakarsai oleh lingkaran kekuatan Barat dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia terlalu dekat dengan salah satu pihak
dalam konflik.
Bagi Iran, kedekatan semacam itu dapat memunculkan keraguan terhadap netralitas Indonesia. Padahal dalam diplomasi konflik, persepsi sering kali sama pentingnya
dengan realitas. Jika salah satu pihak merasa mediator tidak sepenuhnya netral, maka proses mediasi hampir pasti akan mengalami kebuntuan bahkan sebelum dimulai.
Realitas Geopolitik Timur Tengah
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukan sekadar konflik politik biasa. Ia merupakan persilangan antara rivalitas ideologis, kepentingan keamanan, pengaruh regional, serta perebutan posisi strategis di Timur Tengah.
Israel memandang Iran sebagai ancaman eksistensial karena program nuklir dan dukungan Teheran terhadap kelompok -kelompok yang dianggap musuh Israel.
Sebaliknya, Iran melihat kebijakan Amerika Serikat dan Israel sebagai bentuk dominasi geopolitik di kawasan.
Konflik ini juga tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan berbagai konflik lain di kawasan: Palestina,Suriah, Lebanon, hingga Yaman.
Dalam konteks kompleks seperti ini, bahkan kekuatan besar dunia pun sering kesulitan memainkan peran mediator yang efektif. Oleh karena itu, membayangkan Indonesia dapat dengan mudah memediasi konflik tersebut mungkin merupakan
harapan yang terlalu optimistis.
Antara Ambisi Global dan Realisme
Diplomasi
Keterlibatan Prabowo dalam Board of Peace tentu dapat dibaca sebagai upaya memperluas peran global Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, memang terdapat kecenderungan untuk mendorong Indonesia menjadi pemain yang lebih aktif dalam isu-isu internasional.
Ambisi ini pada dasarnya positif. Negara sebesar Indonesia memang memiliki potensi untuk memainkan peran yang lebih besar dalam diplomasi global. Namun diplomasi internasional tidak hanya ditentukan oleh niat dan reputasi moral, melainkan juga oleh kekuatan politik, pengaruh strategis, serta posisi geopolitik.
Indonesia memiliki kredibilitas moral sebagai negara demokrasi besar dan negara Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, dalam konflik yang melibatkan kekuatan militer dan kepentingan strategis besar seperti konflik AS–Israel–Iran, faktor-faktor tersebut belum tentu cukup untuk menjadikan Indonesia mediator utama.
Peran yang Lebih Realistis
Daripada langsung menempatkan diri sebagai mediator utama, Indonesia mungkin perlu mengambil peran yang lebih realistis dan konstruktif.
Pertama, Indonesia dapat memperkuat diplomasi multilateral melalui forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kedua, Indonesia dapat memainkan peran dalam diplomasi kemanusiaan,
membantu korban konflik dan mendorong de-eskalasi kekerasan.
Ketiga, Indonesia dapat menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif agar tetap dipercaya oleh semua pihak.
Peran sebagai jembatan komunikasi sering kali lebih efektif dibandingkan langsung menjadi mediator formal dalam konflik besar.
Penutup
Keterlibatan Presiden Prabowo dalam Board of Peace mencerminkan ambisi Indonesia untuk tampil lebih aktif dalam diplomasi global. Namun dalam konteks konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, realitas geopolitik menunjukkan bahwa jalan menuju peran mediasi tidaklah mudah.
Tanpa kepercayaan penuh dari semua pihak yang bertikai, gagasan Indonesia sebagai mediator berisiko menjadi sekadar ilusi diplomasi.
Karena itu, tantangan utama bagi Indonesia bukan hanya memperluas peran globalnya, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah diplomasi tetap berpijak pada realisme geopolitik dan prinsip politik bebas aktif.***
*) Ketua umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)








