JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Khawatir akan terjadi konflik kepentingan dengan politik dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka PPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menjadikan pimpinan partai politik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kecuali sudah melalui proses seleksi.
Demikian disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani terkait pengangkatan Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (13/12/2019).
“Permintaan PPP itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, sebaiknya Dewas KPK itu jangan ada orang yang masih aktif di partai politik, untuk menghindari conflict of interest atau akan ada kesan politisasi KPK,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Tapi, Arsul tak mempermasalahkan jika anggota Dewan Pengawas KPK tersebut dari politisi yang sudah non-aktif dari partai, atau mempunyai jabatan lain di luar partai. “Hanya kurang tepat jika anggota Dewas berasal dari politisi yang aktif,” tambahnya.
Ia pun tak mempermasalahkan jika ada politisi menjadi Dewas KPK, tapi sudah melalui seleksi yang dilakukan pemerintah dengan melibatkan panitia seleksi. “Kecuali jika Dewas KPK itu sudah melalui proses seleksi, oleh pansel yang independen, maka tentu semua warga negara boleh mendaftar dan ikut proses seleksi,” pungaksnya.
Tapi, sebelumnya Mensesneg Pratikno mengatakan penunjukkan Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrachman Ruki sebagai Dewas KPK belum final. “Ya namanya belum final kok,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Pratikno memastikan bahwa Presiden Jokowi belum menerbitkan Keppres soal penganggatan lima orang Dewas KPK tersebut. Pemerintah memiliki waktu hingga 20 Desember untuk menunjuk Dewas KPK sambil menunggu berakhirnya purna tugas pimpinan KPK jilid IV. “Ya kan belum final, nanti tanggal 20 lah finalnya,” jelas Pratikno.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menambahkan pelantikan pimpinan KPK jilid V akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Dewas lembaga antirasuah.
Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.
“Semua persyaratan Dewas mematuhi UU No.19/2019 selain diarahkan sikap politik Presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi. Insya Allah Dewas KPK terpilih ini adalah terbaik dan terbersih,” kata Fadjroel.








