JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan peningkatan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI akan terus dilakukan MPR RI untuk mencegah adanya potensi perpecahan bangsa dari gerakan radikalisme, intoleran dan berbagai serangan ideologi transnasional. Intensitas sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang selama ini dilakukan 2 kali pertahun ditingkatkan menjadi 6 kali. Sosialisasi dilakukan oleh 711 anggota MPR RI, yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
“Peningkatan vaksinasi ideologi tersebut sangat penting, terlebih ditengah pandemi Covid-19, jangan sampai pandemi Covid-19 yang menyebabkan pandemi kesehatan dan ekonomi, juga mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa. Penggunaan anggaran MPR RI sama sekali tidak terkait dengan gaji maupun perjalanan dinas. Anggota MPR RI yang berasal dari DPR, gaji maupun honorarium kedinasan dibayarkan melalui kelembagaan DPR RI. Juga dengan anggota MPR RI yang berasal dari DPD RI, gaji maupun honorariumnya dibayarkan melalui kelembagaan DPD RI,” ujar Bamsoet seusai Rapat Pimpinan MPR RI yang dihadiri lengkap 10 pimpinan MPR RI di Komplek MPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Bamsoet menjelaskan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memberikan tugas kepada pimpinan MPR RI untuk turun menjangkau 34 provinsi Indonesia. Dari 10 pimpinan MPR RI, masing-masing akan turun ke 3 provinsi. Sementara untuk provinsi yang memiliki otonomi khusus seperti Papua, Papua Barat, dan juga Aceh, akan didatangi secara kolektif oleh pimpinan MPR RI.
“Jangan sampai dalam lima tahun kepemimpinan MPR RI, ada provinsi yang belum tersentuh didatangi. Dari Aceh sampai Papua, merupakan satu kesatuan wilayah kedaulatan, yang harus tetap dijaga keharmonisannya. Kehadiran MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan penjaga konstitusi dan keberagaman bangsa, harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah provinsi. Sekaligus semakin menguatkan peran MPR RI sebagai perekat kebangsaan, agar dalam menghadapi tahun politik menjelang 2024, kondisi sosial bangsa Indonesia tidak sampai terpecah belah,” jelas Bamsoet.
Dikatakan, pada akhir Januari 2022, MPR RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Keuangan, akan melakukan kunjungan kerja ke calon Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat lokal setempat untuk memastikan mereka turut dilibatkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara.
“Selain itu, Rapat Pimpinan MPR RI juga mengagendakan agar kajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan bisa selesai pada April 2022. Untuk kemudian dikirimkan kepada para pimpinan partai politik dan DPD. Dilanjutkan dibahas dalam Rapat Gabungan MPR RI, sehingga bisa segera membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) PPHN. Keberadaan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan sangat penting, salah satunya untuk memastikan kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo saja, melainkan juga dilanjutkan oleh presiden-presiden penggantinya,” tambah Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, pada tahun 2022 nanti MPR RI juga akan kembali memasifkan pembentukan Majelis Syuro Dunia (World Consultative Assembly), yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Pembentukan World Consultative Assembly yang digagas MPR RI telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Antara lain Raja Arab Saudi King Salman bin Abdulaziz al-Saud, Ketua Parlemen Arab Saudi Mr. Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, Ketua Parlemen Maroko Mr. Hakim Benchamach, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami) Sheikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, dan berbagai pihak lainnya.
“Pembentukan World Consultative Assembly merupakan pengejawantahan salah satu tujuan bernegara dan berbangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekaligus menjadi wadah berhimpun dan bertukar pikiran berbagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pembuat konstitusi (undang-undang dasar) di masing-masing negaranya. Kehadiran World Consultative Assembly juga bertujuan agar para pembuat konstitusi di berbagai negara tidak terjebak dalam pembuatan aturan yang diskriminatif dan intoleransi yang bisa memancing kerusuhan sosial dan ketidakharmonisan dunia,” pungkas Bamsoet. ***
Penulis : Arpaso
Editor : Budiono