JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tak masalah adanya 37 Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang terkonfirmasi positif korona, selama tidak mengganggu proses pilkada itu sendiri. Tapi, memang harus melakukan perawatan sesuai instruksi ke komite penanganan covid-19 maupun kementerian kesehatan, karena pilkada masih lama, 9 Desember mendatang.
“Tak masalah meski 37 bakal calon kepala daerah itu positif covid-19. Selama tidak mengganggu proses pilkada, silakan jalan terus. Hanya saja mereka perlu perawatan sesuai anjuran komite penanganan covid-19 maupun kementerian kesehatan,” tegas Waketum Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (7/9/2020).
Karena itu, dia menyarankan kepada ke-37 Cakada tersebut untuk melakukan perawatan, sesuai instruksi kementerian kesehatan maupun komite penanganan covid-19. “Kita prihatin dengan kondisi itu, dan sebaiknya melakukan perawatan sesuai prosedur protokol covid-19,” jelas Sufmi Dasco lagi.
Sementara itu mengenai apakah perlu ada sanksi bagi calon kepala daerah saat mendaftar ke KPUD dengan mengabaikan protokol kesehatan, Dasco menegaskan kalau hal itu sudah diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Jadi, kita serahkan ke KPU dan Bawaslu apakah sudah memenuhi unsur pelanggaran itu,” katanya.
Menurut Dasco, selama kampanye pilkada ini sebaiknya semua peserta pilkada menghindari berbagai kegiatan sosialiasi kampanye yang melibatkan banyak massa yang menimbulkan terjadinya kerumumanan. “Kampanye mesti dilakukan dengan aturan dan memanfaatkan media yang sudah disediakan oleh KPU,” pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 37 bakal Cakada positif terinfeksi Covid-19. Data itu dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) selama tiga hari masa pendaftaran Pilkada 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.
“Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal pasangan calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab test-nya, sebanyak 37 calon, bukan pasangan calon ya, artinya 37 orang,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020) dini hari itu.
Ke-37 bakal paslon itu berasal dari 21 provinsi yang kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.