Nasional

Peringati Hardiknas, LPTNU DKI Jakarta Minta Perluas Akses Kaum Difabel Untuk Pendidikan

Peringati Hardiknas, LPTNU DKI Jakarta Minta Perluas Akses Kaum Difabel Untuk Pendidikan
Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlaltul Ulama (LPTNU) DKI Jakarta, Mulyadin Permana

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlaltul Ulama (LPTNU) DKI Jakarta, Mulyadin Permana meminta pemerintah beserta Ormas serius mengidentifikasi hambatan struktural dan kultural yang dihadapi kaum difabel dalam mengakses pendidikan dan program kesejahteraan sosial. Sehingga kalangan pendidik bisa mengajarkan mekanisme praktis bagi difabel untuk mendapat pendidikan, pekerjaan, dan bantuan sosial yang tersedia. “Semua elemen harus berperan aktif dalam meningkatkan akses pendidikan dan kesejahteraan bagi difabel. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang menekankan pentingnya keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia tanpa diskriminasi,” katanya dalam workshop Hari Pendidikan Nasional yang digelar LPTNU DKI Jakarta, Senin (12/5/2025).

Lebih jauh Mulyadin berharap LPTNU DKI Jakarta bersama stakeholder baik pemerintah bisa memetakan peluang kolaborasi antar pemangku kebijakan dalam mendukung akses pendidikan dan kesejahteraan difabel. Perlu membangun jejaring (networking) antara kelompok difabel dengan institusi pendidikan, pemerintah, dan korporasi melalui program CSR),” ujarnya lagi.

Menurut Mulyadin, realitas menunjukkan bahwa kelompok difabel masih menghadapi hambatan signifikan dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menegaskan bahwa salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Amanat ini kemudian diperkuat dengan berbagai regulasi seperti UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkini, tingkat partisipasi difabel dalam pendidikan formal masih jauh di bawah rata-rata nasional. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa persentase difabel yang mengenyam pendidikan tinggi masih berada di bawah 5%, jauh tertinggal dibandingkan angka rata-rata nasional.
“Data ini mengindikasikan adanya kesenjangan yang serius dalam akses pendidikan bagi kelompok difabel,” terangnya lagi.

Aktivis muda NU itu menambahkan bahwa kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya akses terhadap bantuan sosial dan program kesejahteraan yang seharusnya dapat dinikmati oleh kelompok difabel. Banyak difabel yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak dapat menikmati program-program bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Keterbatasan akses pada informasi, infrastruktur yang tidak ramah difabel, kompleksitas prosedur administrasi, minimnya sosialisasi, dan keterbatasan mobilitas menjadi faktor-faktor penghambat utama yang perlu diatasi bersama.
“Tujuan dari pelaksanaan workshop ini yaitu untuk memfasilitasi pembelajaran dan pertukaran pengalaman antara kelompok/organisasi/individu difabel dengan para pemangku kebijakan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, pekerjaan, serta kesejahteraan sosial bagi difabel di Indonesia,” pungkasnya.***

Penulis : Budiana
Editor   : Budiana

BERITA POPULER

To Top