JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Sosialisasi beragam kebijakan Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR diminta agar dilakukan lebih masif dengan menghadirkan berbagai komponen masyarakat, baik petani, kelompok tani, koperasi, pemerintah desa, camat maupun pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Siak, Provinsi Riau H. Husni Merza, BBA, MM saat menjadi pembicara pada program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVOne, Selasa, (21/8/2023).
“Kalau sosialisasi kita lakukan, kita undang bukan hanya petani saja tapi juga pengurus koperasi, kepengurusan lembaga yang mereka miliki juga, pejabat setempat, kepala desa, camat setempat dan juga kita lakukan pendampingan oleh pendamping pertanian kita penyuluh pertanian kita untuk mendampingi mereka,” katanya.
Terkait dengan peremajaan sawit rakyat ini, katanya, walaupun belum sesuai dengan target yang ingin dicapai, tetapi dari 2017 sampai 2022 Kabupaten Siak telah berhasil melakukan peremajaan atas 3.701 hektar sawit rakyat yang melibatkan 1.520 petani yang berada di 25 kelembagaan. Kelembagaan sawit tersebut baik itu koperasi, kelompok tani, atau Gapoktan.
Dari 2017 sampai 2019 itu kita mendapatkan pembiayaan, jadi total pembiayaan yang sudah terserap untuk membiayai 1.520 petani dari 3.701 hektar itu meliputi sebesar 1,36 miliar yang terserap dari dana BPDPKS,” katanya.
Dia menjelaskan dalam melaksanakan program PSR, pihaknya menghadapi sejumlah kendala. Pada awal program ini diluncurkan, kendalanya cukup banyak seperti soal legalitas lahan dan sebagainya. Kemudian belakangan kita mendapati kendala seperti sulitnya memperoleh surat keterangan bebas kawasan hutan lindung gambut dan HGU sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian.
Dia yakin, melalui pelaksanaan program PSR, Sawit Rakyat berpotensi untuk berkembang dan memiliki produktivitas tinggi atau sama dengan produktivitas kebun milik perusahaan.***
Penulis : A Rohman
Editor : Heri Lazuardi