JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah menegaskan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN sebesar Rp26,1 triliun pada RAPBN 2021. Penurunan itu sebagai akibat dari menurunnya kinerja keuangan dampak pandemi Covid-19. “Ini paling rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menkeu di Jakarta, Jumat, (15/8/2020).
Menurut Sri Mulyani, laba bersih BUMN diprediksi anjlok, sehingga berdampak pada dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham.
Berdasarkan data Nota Keuangan 2021 disebutkan, dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan oleh BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata dan industri manufaktur.
Lebih jauh kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, sejumlah kebijakan akan ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2021.
Adapun langkah itu, pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.
Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.
Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN.
Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.
Dan, kelima reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara. ***
