JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peran penting dalam tata kelola dan proses perbaikan distribusi LPG 3 kg alias gas Melon. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama dengan pemerintah pusat harus memastikan kebijakan mengenai gas 3 Kg bisa sampai di rumah-rumah warga dengan aman dan harga yang terjangkau.
“Pemerintah daerah harus mengambil peran secara maksimal,” kata Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Selain itu, kata Politisi muda Partai Golkar, Pemda harus juga pro-aktif untuk mengkoordinasikan agen-agen dan distributor yang ada di wilayahnya. “Termasuk melakukan proses pemantauan stok dan harga agar tidak terjadi penimbunan dan mencegah kelangkaan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Wawan-sapaan akrabnya, pemerintah daerah juga harus ikut berperan dan membantu agar data masyarakat penerima dan pengguna LPG 3 Kg merupakan data yang terbaru (update) dan akurat. “Selain itu, juga ikut aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat yang berhak,” terang anggota Badan Legislasi DPR.
Wawan optimis bahwa transformasi kebijakan energi dan subsidi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menghasilkan kebijakan yang pro terhadap rakyat. “Serta lebih memudahkan akses dan harga yang lebih murah karena ke depan subsidi yang dikeluarkan oleh negara tepat sasaran,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeklaim, stok elpiji 3 kilogram sudah distribusikan ke berbagai wilayah dan tidak lagi terbatas dijual di pangkalan. Bahwa pangkalan sudah mengirimkan gas 3 kg ke subpangkalan atau pengecer. “Saya dapat memastikan bahwa elpiji itu tidak ada lagi menyangkut dengan tidak sampai di tingkat pengecer atau subpangkalan. Semuanya sudah masuk,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025), dilansir Kompas.com (8/2/2025).
Namun, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu bilang, pemerintah tidak bisa memastikan stok elpiji 12 kilogram. “Kalau elpiji 12 kilogram itu adalah industri, bukan domain pemerintah. Yang kita itu hanya menjaga elpiji 3 kilogram,” kata Bahlil.
“Dan hari ini sudah selesai, dari kemarin kok. Sudah aman,” klaim dia.
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








