JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – DPR RI pada masa sidang I ini telah menyetujui permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) atas nama Sdr. Fabiano Da Rosa Beltrame, warga negara Brasil yang merupakan atlet sepak bola dan Sdr. Peyton Alexis Whitted, warga negara Amerika Serikat yang merupakan atlet bola basket untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted tersebut.
Lebih lanjut, tibalah saatnya kata Puan, DPR memasuki masa reses, dimana seluruh anggota DPR bertemu dengan konstituen di dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Sampaikanlah kepada rakyat, apa yang telah kita laksanakan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional sebagai anggota DPR selama masa sidang pertama,” ujarnya.
Dan, atas nama Pimpinan DPR, Puan mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020.
“Kami ucapkan Selamat Bekerja di masa reses, serap aspirasi dan bangun komunikasi bersama rakyat, dan bergotong royong membangun Indonesia,” pungkasnya.








