Nasional

Paripurna DPR Sahkan 50 RUU Prolegnas 2020

Paripurna DPR Sahkan 50 RUU Prolegnas 2020

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Rapat paripurna DPR RI mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Termasuk pengesahan tiga RUU dalam bentuk omnibus law yang menjadi inisiatif pemerintah.

Ke-50 RUU tersebut disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dalam paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/1/2020).

Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar, didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani, para Wakil Ketua Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel.

Sementara itu terkait draf omnibus law yang beredar dan menimbulkan polemik di masyarakat, DPR menegaskan tidak tahu. Sebab, DPR belum menerima draf omnibus law dari pemerintah.

Karena itu kata Muhaimin Iskandar, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di masyarakat tersebut. “Itu sumbernya tidak jelas,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top