JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pengembangan teknologi digital pada industri perbankan tidak akan mengurangi peran sumber daya manusia (SDM). Adapun pengembangan teknologi pada industri perbankan justru akan menumbuhkan bisnis perbankan dan meningkatkan kemampuan melayani nasabah. “Transformasi dari skill yang dibutuhkan sebetulnya. Sekarang itu menjadi isu utama,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Lebih jauh Dian mencontohkan bahwa sebuah bank yang mengoperasioan aplikasi super (super app) sekurang-kurangnya membutuhkan 300-400 karyawan khusus untuk menangani aplikasi tersebut. Untuk itu, dalam hal ini yang penting dari karyawan adalah transformasi. “Terkait dengan masalah pegawai, kalau menggunakan teknologi, ternyata tidak seperti itu logikanya,” paparnya.
Dian menerangkan, banyak negara lain yang telah mendorong SDM untuk melakukan pembaharuan skill pada sektor-sektor teknologi digital. Salah satu negara yang gencar mendorong SDM untuk menguasai kemampuan teknologi digital adalah Singapura. “Berbagai negara termasuk Singapura tetangga kita giat melakukan retraining untuk memastikan tenaga kerja yang tadinya di sektor tradisional kemudian bisa ke sektor yang terdigitalisasi,” terang dia.
Secara umum Dian menjabarkan, saat ini industri perbankan telah melakukan pengembangan teknologi termasuk pada artificial intelligence (AI). Namun demikian, ia berpesan agar perbankan mengutamakan praktik-praktik terbaik, termasuk melihat apa yang telah dilakukan industri internasional terhadap teknologi dalam industri perbankan ini. “Kita juga harus mengutamakan ketahanan cyber yang tentu sangat penting juga karena ini bisa mengganggu reputasi dari bankdan juga merugikan nasabah,” pungkasnya.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








