JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) terkait kasus penusukan advokat yang diduga dilakukan penagih utang (debt collector) yang jasanya digunakan oleh perusahaan tersebut. Langkah pemeriksaab itu guna meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta angkah yang diambil oleh perusahaan. “Kita minta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta angkah yang diambil oleh perusahaan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Lebih jauh Ismail Riyadi menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan yang telah disampaikan PT MTF. “OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ismail memastikan sanksi tegas akan diberikan ke perusahaan tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan perlindungan konsumen. Diberitakan sebelumnya, sekelompok debt collector diduga menusuk seorang pria yang merupakan anggota advokat di Tangerang Selatan (Tangsel). Korban mengalami luka tusuk serius usai terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo pihaknya tengah mengusut kasus tersebut, di mana petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Pihaknya juga melakukan pengejaran tehadap sekelompok debt collector yang diduga telah menikam korban. Adapun, peristiwa terkait dugaan penusukan yang disebut melibatkan debt collector itu sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








