*) Rudi Andries
Sarasehan Nasional “Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial” yang diselenggarakan DNIKS dalam rangka menyambut Muktamar Ke-35 NU menghasilkan satu kesadaran bersama: besarnya jumlah warga NU harus menjadi kekuatan nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Para narasumber, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, Prof. Ali Masykur Musa, Prof. Idrus Marham, dan Prof. Masykuri Abdillah, menegaskan bahwa warga Nahdlatul Ulama diperkirakan mencapai sekitar 159 juta jiwa. Sebagian besar merupakan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan, termasuk kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Di sisi lain, kader-kader NU telah berkiprah hampir di seluruh lini kehidupan bangsa—di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dunia akademik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai partai politik. Potensi ini merupakan modal sosial yang sangat besar.
Karena itu, Muktamar Ke-35 NU diharapkan tidak hanya memilih kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan agenda besar pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan warga nahdliyin.
Bila seluruh potensi kader dan jaringan NU mampu disinergikan untuk membangun ekonomi umat, memperkuat pendidikan, membuka lapangan kerja, mengembangkan koperasi, serta mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, filantropi, dan kemitraan dengan pemerintah maupun dunia usaha, maka NU akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945, kesejahteraan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, melainkan juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa. Dengan jaringan sosial yang menjangkau hingga tingkat desa dan basis keagamaan yang kuat, NU memiliki posisi strategis sebagai mitra negara dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan kesejahteraan yang berkeadilan.
Bagi DNIKS, pesan utama sarasehan ini sangat jelas: apabila potensi 159 juta warga Nahdliyin dapat diberdayakan secara terarah dan berkelanjutan, maka NU bukan hanya membangun kesejahteraan warganya sendiri, tetapi juga akan menjadi salah satu pilar terpenting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pesan moral Ketua Umum DNIKS Dr. H. A. Effendy Choirie kepada Muktamar NU: “Muktamar Ke-35 hendaknya tidak hanya melahirkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang baru, tetapi juga melahirkan sebuah Agenda Besar Kesejahteraan Nahdliyin 2026–2031, sebagai kontribusi nyata NU bagi kesejahteraan sosial Indonesia.”
*)Wakil Ketua umum DNIKS








