TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM –
“Pagar misterius” sepanjang 30 kilometer di Pantai Kabupaten Tangerang, sengaja dibangun oleh para nelayan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang laut.
Berdasarkan penelusuran LSM Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, menyayangkan adanya informasi yang beredar tentang pemagaran laut, justru bersumber dari masyarakat yang tidak melakukan aktivitasnya di laut.
JRP Kabupaten Tangerang yang terdiri dari pemuda, mahasiswa dan nelayan telah menganalisis, adanya pemagaran laut diperuntukan sebagai tambak apung bersekat atau pembatas bidang-bidang tambak hasil laut. Serta pemecah ombak.
Tentunya, hal tersebut sama seperti bagan-bagan yang sejak dulu sudah banyak terdapat di seluruh wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Mulai dari Desa Tanjung Pasir sampai dengan Desa Muncung, banyak berdiri tambak. “Bagan ini dipergunakan nelayan sebagai alat untuk budidaya kerang hijau, penangkap udang, cumi dan hasil laut lainnya. Hal tersebut biasa dilakukan nelayan pesisir,” tegas Holid, nelayan Lontar tergabung JRP Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut hasil pantauan JRP Kabupaten Tangerang, pembangunan bagan-bagan sederhana ini, dilakukan sebagian nelayan dan masyarakat sebagai cara atau budaya tangkap ikan. Serta untuk pemecah ombak.
Menurut analisa dan perhitungan, adanya sekat-sekat tambak tersebut sebagai langkah alternatif pencarian nafkah untuk efisiensi operasional nelayan tangkap. Mengingat untuk bisa sampai ke wilayah tangkap ideal dijarak tiga mil laut lebih memerlukan biaya yang cukup besar.
Bahkan JRP Kabupaten Tangerang mempertegas, adanya pembangunan cerucuk dan tambak apung tersebut, dirasa tidak mengganggu aktivitas nelayan. Cerucuk dan tambak apung tersebut, dalam pembangunannya tetap memperhatikan kebutuhan nelayan tangkap yang beraktivitas dua sampai tiga Mil dari pantai.
Untuk itu, JRP Kabupaten Tangerang menghimbau, kepada semua pihak agar berhenti membangun narasi dan opini yang berpotensi membuat gaduh dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Apalagi, adanya pembangunan cerucuk dan tambak apung yang dibangun secara swadaya tersebut, dikait-kaitkan dengan perusahaan besar yang saat ini menjadi pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jelas opini yang sekarang ini berkembang, menyudutkan pengembang PSN. Karena pagar yang dibuat di laut tersebut hasil swadaya nelayan, sebenarnya untuk kebutuhan memudahkan nelayan meraup rezeki,” tegas JRP Kabupaten Tangerang.***
Penulis : A Rohman
Editor : Agung