Nasional

MPR Dukung GBHN dan Ibu Kota Baru

MPR Dukung GBHN dan Ibu Kota Baru

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui jika tugas MPR RI lebih ringan dari DPR RI, karena MPR RI hanya mengurusi cuaca kebangsaan. Dan, agar cuaca kebangsaan ini tetap baik dan utuh, maka diperlukan pokok-pokok haluan negara atau GBHN. Termasuk melanjutkan pembangunan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Bamsoet dalam dialog 4 Pilar MPR RI ‘MPR Rumah Kebangsaan’ bersama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari dan Ketua Komite I DPD RI Teras Narang di Kompleks MPR RI Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu survei Indobarometer menempatkan MPR RI sebagai lembaga negara yang dipercaya rakyat berada di urutan ke-6 setelah Kepresidenan, TNI, NU, KPK, MPR (72,8 persen), DPD, DPR RI dan seterusnya.

“Kalau MPR RI ditempatkan di urutan ke-6 dalam survei itu berarti tidak jelek-jelek amat. Tapi, kalau DPR RI di bawah MPR RI, itu karena DPR urusannya lebih rumit. Sesuai Tupoksinya terkait UU, APBN, dan pengawasan,” tegas Bamsoet.

Sedangkan cuaca kebangsaan dimaksud lanjut Bamsoet, selain agar program pembangunan bisa berkelanjutan untuk 25, 50, bahkan 100 tahun ke depan. Sehingga siapapun preidennya arah dan program pembangunannya tetap berpedoman pada GBHN. “Hanya saja GBHN itu mesti ditetapkan melalui TAP MPR RI, bukan UU,” ujarnya.

Termasuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur menurut Waketum Golkar itu, siapapun presidennya harus melanjutkan pembangunan ibu kota baru tersebut. Apalagi Jakarta, dan pulau Jawa ini sudah padat. Sehingga GBHN itu akan menjadi pengikat bagi presiden, gubernur, bupati, dan walikota dalam membangun.

“Makanya, MPR RI proaktif, road show, terjun langsung ke tengah masyarakat, bertemu tokoh, ormas keagamaan, kampus, dan lain-lain untuk sosialiasi rekomendasi MPR RI yang antara lain amandemen konstitusi, GBHN, penataan lembaga negara dan lainnya. Jangan seperti lagu poco-poco, maju-mundur, gak maju-maju negara ini,” tambah Bamsoet.

Hanya saja kata Bamsoet, perpindahan ibu kota itu dengan mempertimbangkan aspek sosial politik, ekonomi, pendidikan, budaya dan sebagainya. Khusus Pancasila, Penataran P4, BP7 dan lain-lain yang dikosongkan dalam kurikulum pendidikan selama ini seharusnya dikembalikan lagi di sekolah dan kampus-kampus.

“Pasca reformasi pendidikan Pancasila malah dikosongkan, maka lahirlah radikalisme dan intoleransi di sekolah, kampus, ASN, TNI/Polri, majelis taklim, dan sebagainya yang terus menguat akhir-akhir ini. Dan, itu mengencam desintegrasi bangsa karena akan masuk dalam sistem negara khilafah,” ungkapnya.

Dengan demikian MPR RI akan terus berupaya sosialiasikan Pancasila dan 4 Pilar kebansgaan itu ke seluruh aspek dan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. “Misalnya dengan komunitas motor gede (Moge), penembak, Putri Indoensia Kamis besok ke MPR RI,” pungkasnya.

Namun kata Teras Narang, pembangunan ibu kota baru itu butuh waktu yang panjang. Misalnya Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu harus keluar dari wilayah yang akan dijadikan ibu kota baru tersebut.

“Yang mungkin nanti kedua kabupaten itu bersama daerah lain akan menjadi satu provinsi baru di luar provinsi Kalimatan Timur. Jadi, tak perlu tunjuk kepala otoritas IKN. Serahkan saja ke Bappenas. Persiapannya harus dengan kajian matang. Tak bisa langsung menyerahkan hasil kajian itu ke DPR RI,” ungkapnya. (jidanbasyar)

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top