*)Rudi Andries
“Negara hadir untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan sekadar membagikan bantuan sosial.”
Presiden terpilih Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mewarisi amanah besar yang bukan hanya bersifat politik, tetapi historis: meluruskan kembali arah pembangunan nasional agar berpijak pada sila kelima Pancasila—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, hingga hari ini, pembangunan sosial kita masih menghadapi tiga paradoks besar.
Pertama, anggaran sosial yang besar tidak selalu bermuara pada perubahan struktural kesejahteraan rakyat.
Kedua, program CSR dan TJSL dunia usaha belum sepenuhnya bersinergi dengan visi pembangunan sosial negara.
Ketiga, pengelolaan kekayaan alam masih bersifat ekonomis, belum menjadi instrumen keadilan sosial lintas generasi.
Sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS), kami bersama ratusan organisasi sosial dan yayasan di seluruh Indonesia—dalam Forum Kaukus Kesejahteraan Sosial—mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat agenda kesejahteraan sosial sebagai tulang punggung agenda transformatif Indonesia Emas 2045.
Kami mendorong adanya Undang-Undang Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional (SKSN) sebagai instrumen konstitusional yang menata ulang ekosistem layanan sosial—dari charity menjadi dignity, dari bantuan menjadi pemberdayaan.
Kami juga mendesak reformulasi regulasi CSR/TJSL, agar dunia usaha bukan hanya memberi “kewajiban sosial”, tetapi membangun modal sosial bangsa secara berkelanjutan melalui Trust Fund Nasional.
Lebih jauh, Indonesia perlu mengejar peluang besar di ranah strategis: Sekuritisasi SDA untuk Dana Kesejahteraan Sosial.
Bayangkan jika sebagian hasil kelola tambang, energi, atau kredit karbon Indonesia dialihkan dalam skema Social Sovereign Fund yang dikelola secara transparan, berbasis komunitas, dan menjamin keberlanjutan kesejahteraan rakyat lintas generasi.
DNIKS menyadari, perubahan tak bisa dilakukan negara seorang diri. Kami siap menjadi mitra aktif negara, bukan hanya dalam implementasi program sosial, tetapi juga dalam perumusan arah kebijakan.
Sudah waktunya organisasi sosial dan yayasan Indonesia diakui sebagai bagian dari kekuatan nasional yang strategis, bukan sekadar relawan atau pelengkap.
Presiden Prabowo Subianto punya kesempatan sejarah untuk menciptakan warisan kebijakan jangka panjang—dengan menjadikan keadilan sosial sebagai indikator utama keberhasilan negara, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
Kesejahteraan sosial bukan beban APBN. Ia adalah investasi strategis negara dalam kelangsungan republik ini.***
*)Wakil Ketua umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Nasional (DNIKS) 2024-2029








