Opini

Memperingati Hari Guru Nasional, Penghormatan Pemerintah dan Masa Depan Bangsa

Memperingati Hari Guru Nasional, Penghormatan Pemerintah dan Masa Depan Bangsa
Ketua umum DNIKS A Effendy Choirie/Foto: DNIKS

*)Dr. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H

Pendahuluan
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional, sebuah momentum yang mengingatkan bangsa Indonesia akan peran sentral guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas, tetapi juga figur yang bertanggung jawab dalam membentuk karakter, moralitas, dan kompetensi generasi penerus. Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan guru memiliki kontribusi strategis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi maupun sistem pendidikan yang canggih sekalipun.

Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa penghormatan terhadap guru kerap kali masih bersifat simbolik. Kesejahteraan yang belum merata, beban kerja yang tinggi, hingga minimnya perlindungan profesi membuat guru menghadapi berbagai tantangan struktural. Padahal, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, kualitas guru harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Makalah ini membahas peran guru dalam pembangunan bangsa, tantangan kesejahteraan yang dihadapi, tanggung jawab pemerintah dalam memberikan penghormatan yang layak, serta peran DNIKS dalam memperjuangkan kesejahteraan guru.

Peran Guru sebagai Pilar Masa Depan Bangsa
Guru memiliki peran fundamental sebagai:

1. Arsitek Peradaban
Guru membangun fondasi pengetahuan dan nilai dalam diri peserta didik. Di tangan guru, lahir generasi yang memahami ilmu pengetahuan, teknologi, seni,dan budaya. Guru adalah pembentuk manusia-manusia berkarakter, yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

2. Penggerak Transformasi Sosial
Perubahan masyarakat menuju kehidupan yang lebih maju tidak dapat dilepaskan dari kontribusi guru. Guru menanamkan kesadaran sosial, toleransi, keadilan, dan semangat kebangsaan. Ketika kualitas guru meningkat, kualitas masyarakat akan mengikuti.

3. Penentu Keberhasilan Indonesia Emas 2045
Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada tahun 2045. Target ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang lahir dari sistem pendidikan yang kuat. Guru adalah ujung tombak dalam pembentukan SDM unggul dan kompetitif. Tanpa guru yang sejahtera dan profesional, target besar tersebut akan sulit dicapai.

Dengan demikian, guru bukan hanya pelaksana kurikulum, tetapi juga penentu arah perkembangan bangsa, baik secara sosial, moral, maupun intelektual.

Realitas Kesejahteraan dan Tantangan Profesi Guru di Indonesia Walaupun profesi guru diakui secara formal sebagai profesi terhormat, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, antara lain:

1. Ketimpangan Kesejahteraan
Banyak guru honorer menerima gaji sangat rendah—bahkan ada yang di bawah upah minimum daerah. Kesenjangan antara guru PNS dan non-PNS masih terjadi dalam hal penghasilan, tunjangan, dan jaminan sosial.

2. Status Kepegawaian yang Tidak Pasti
Ribuan guru honorer masih menunggu kepastian status melalui reformasi rekrutmen PPPK. Ketidakpastian status ini menyebabkan kecemasan, menurunkan motivasi mengajar, dan menghambat pengembangan profesional.

3. Beban Administrasi Berlebih
Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga disibukkan dengan laporan administratif yang menyita waktu. Akibatnya, kualitas interaksi antara guru dan peserta didik berkurang karena waktu guru habis untuk mengurus dokumen, bukan pengajaran.

4. Keterbatasan Sarana Prasarana
Di daerah tertentu, guru mengajar dengan fasilitas minimal. Dari ruang kelas yang rusak, kekurangan media pembelajaran, hingga keterbatasan akses teknologi. Kondisi ini membuat proses belajar tidak optimal.

5. Minimnya Perlindungan Profesi
Kasus kriminalisasi guru atau pelaporan sepihak oleh orang tua murid masih kerap terjadi. Tanpa payung hukum yang kuat, guru rentan mengalami tekanan ketika menjalankan tugasnya. Tantangan tantangan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan agar profesi guru benar-benar terlindungi dan dihargai.

Penghormatan Pemerintah yang Semestinya
Penghormatan terhadap guru harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar seremoni tahunan. Bentuk penghormatan yang substantif meliputi:

1. Peningkatan Kesejahteraan Secara Adil dan Merata
Kenaikan gaji, tunjangan layak, serta akses jaminan kesehatan dan pensiun harus diterapkan untuk semua guru, termasuk guru honorer yang selama ini terpinggirkan.

2. Penyelesaian Status Guru Honorer
Pemerintah harus memastikan kebijakan perekrutan PPPK berjalan transparan, cepat, dan akuntabel. Kepastian status kepegawaian adalah dasar bagi peningkatan profesionalitas guru.

3. Perlindungan Hukum bagi Guru
Diperlukan kebijakan hukum yang melindungi guru dalam melaksanakan tugasnya, termasuk penyelesaian kasus melalui mekanisme internal pendidikan sebelum masuk ranah hukum pidana.

4. Pemerataan Distribusi Guru
Guru di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) harus mendapatkan fasilitas, insentif, dan dukungan khusus. Ketimpangan distribusi guru berdampak langsung pada ketimpangan kualitas pendidikan.

5. Peningkatan Kompetensi dan Inovasi Pembelajaran
Pemerintah perlu memperkuat pelatihan berkelanjutan, penguasaan teknologi digital, dan dukungan terhadap inovasi pembelajaran. Guru harus memiliki akses pelatihan yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan implementasi kebijakan yang tepat, guru dapat bekerja dengan kenyamanan, motivasi, dan kualitas yang meningkat.

DNIKS dan Agenda Kesejahteraan Guru
Sebagai lembaga yang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan rakyat, DNIKS menempatkan isu kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas utama. Beberapa agenda DNIKS dalam memperjuangkan nasib guru meliputi:

1. Advokasi Kebijakan Kesejahteraan Guru DNIKS mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengadopsi kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru secara menyeluruh.

2. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Pendidikan DNIKS menjalin sinergi dengan lembaga pendidikan, organisasi profesi guru, dan komunitas masyarakat untuk membangun sistem kesejahteraan yang berkelanjutan.

3. Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Sosial Melalui program-program sosial, DNIKS memberikan ruang bagi guru untuk berperan lebih besar dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan di akar rumput.

4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan DNIKS turut memantau efektivitas kebijakan pemerintah dalam penerapan kesejahteraan guru, termasuk mengidentifikasi hambatan-hambatan di lapangan. Dengan agenda yang terstruktur, DNIKS berkomitmen memastikan guru mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan kesejahteraan sebagai pilar utama
bangsa.

Penutup

Peringatan Hari Guru Nasional harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh bangsa Indonesia untuk semakin memuliakan profesi guru. Masa depan Indonesia berada di tangan para pendidik yang bekerja dengan dedikasi, integritas, dan cinta kepada anak bangsa. Guru yang sejahtera akan melahirkan generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

Oleh karena itu, penghormatan terhadap guru tidak boleh berhenti pada simbol dan ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang menjamin kesejahteraan, perlindungan profesi, serta pengembangan kompetensi. Dengan demikian, pendidikan nasional akan semakin kuat dan mampu melahirkan masyarakat yang maju serta berkeadilan sosial.***

*) Ketua Umum DNIKS – Anggota DPR/MPR RI 1999–2013

BERITA POPULER

To Top