JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan sulit menggabungkan Asabri dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini lantaran kedua lembaga tersebut memiliki peran yang sangat berbeda. “Ini beda nature, tentu akan sulit meleburkannya di lapangan. Karena BPJS Ketenagakerjaan itukan sifatnya bukan perusahaan investasi,” katanya disela-sela rapat Panja Jiwasraya di ruangKomisi VI DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Namun kalau memang pemerintah mau melebur kedua lembaga ini, Politisi Nasdem menyarankan agar mencarikan dasar hukum yang jelas dan skema peleburan tersebut. “Kalau Asabri-kan jelas perseroan, bisa melakukan langkah-langkah investasi. Sementara BPJS bukan perusahaan asuransi,” tambahnya.
Lebih jauh kata Martin, pihaknya meminta agar terlebih dahulu menyehatkan manajemen dan neraca keuangan Asabri sebelum melangkah ke arah lainnya. “Kalau BPJS Ketenagakerjaan itu core bisnisnya bukan untuk terjun ke bisnis investasi. Meski memang ada dana yang diinvestasikan,” paparnya.
Legislator dari Dapil Sumut II ini khawatir dengan kondisi BPJS Ketenagakerjaan manakala dipaksakan untuk menampung Asabari. “Saya kira ini harus ada kajian panjang dan mendalam soal peleburan dua lembaga ini. Jangan dipaksakan dalam jangka pendek ini,” tuturnya.
Namun demikian, Martin mengakui penyelesaian kasus Asabri lebih mudah ketimbang PT. Asuransi Jiwasraya. Karena nilai aset dan liability Asabri masih lebih besar. Sehingga diperkirakan lebih mudah dalam mencari solusi. ***eko