JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah menegaskan tidak akan melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021. Namun kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini akan dibarengi dengan penerbitan aturan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyambut baik kebijakan dari Kemenhub. Bahkan kalangan DPR mendukung kebijakan tersebut. Namun tetap perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai pencegahan Covid-19.
“Saya dukung kebijakan Kemenhub yang mengizinkan pelaksanaan mudik untuk itu, namun aturan protokol kesehatan harus diperketat,” kata Ridwan saat dihubungi, Rabu (17/03/2021).
Politisi Partai Golkar tersebut juga menuturkan koordinasi Pemerintah dan Satgas Covid-19 harus terus diperhatikan untuk menghindari kluster penyebaran Covid-19.
Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat yang melaksanakan mudik tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaan mudik.
Selain itu, tutur Ridwan teknis pelaksanaan mudik juga harus diperhatikan. Contohnya tempat tempat umum seperti Stasiun, Terminal, dan Bandara harus diperketat.
“Pastikan pula proses vaksinasi terus digencarkan,” tuturnya.
Ridwan juga menyatakan bila kebijakan Kemenhub yang mengizinkan pelaksanaan mudik tahun 2021 dapat menjadi angin segar untuk bangkitnya ekonomi nasional.
“Kebijakan ini juga bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan berpergian,” ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/03/2021). ***








