Opini

Tantangan Muktamar ke 35,  Kokohkan NU Berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi

Tantangan Muktamar ke 35,  Kokohkan NU Berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi
Ketua PBNU Periode 1999–2010, Andi Jamaro Dulung/Foto: eko

*)Dr Andi Jamaro Dulung

Nahdlatul Ulama (NU) telah memasuki usia lebih dari satu abad. Selama perjalanan panjangnya, NU berhasil menempatkan diri sebagai organisasi Islam yang berpengaruh dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial di Indonesia. Keberhasilan tersebut tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari tradisi keilmuan pesantren, kekuatan jaringan ulama, dan kedekatannya dengan masyarakat akar rumput.

Namun, memasuki abad kedua, NU menghadapi tantangan yang berbeda. Tantangan itu bukan lagi sekadar mempertahankan eksistensi, melainkan membangun organisasi modern yang tetap berakar pada tradisi, tetapi mampu dikelola dengan tata kelola yang profesional, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.

Salah satu persoalan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana sesungguhnya kondisi struktur organisasi NU hari ini.

Jika ditanya berapa jumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hampir semua kader NU dapat menjawab dengan tepat: 38 provinsi. Demikian pula ketika ditanya jumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), sebagian besar mengetahui bahwa jumlahnya mengikuti kabupaten dan kota di Indonesia.

Namun, ketika pertanyaan berlanjut mengenai jumlah Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting, anak ranting, atau bahkan jumlah warga NU yang benar-benar aktif, jawaban mulai beragam. Tidak sedikit yang menjawab berdasarkan perkiraan.

Kondisi ini bukan untuk dipersoalkan, tetapi menjadi alarm bahwa organisasi sebesar NU memerlukan sistem pendataan yang jauh lebih baik.

Selama ini publik sering mendengar berbagai angka mengenai jumlah warga NU. Ada yang menyebut 80 juta, 100 juta, bahkan 140 juta. Semua angka tersebut mungkin memiliki dasar perhitungan masing-masing, tetapi tanpa basis data yang terintegrasi, sulit menjadikan angka-angka tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan organisasi.

Padahal, dalam era digital, data adalah kekuatan. Organisasi yang memiliki data akan lebih mudah menyusun strategi kaderisasi, pelayanan umat, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Sebaliknya, organisasi yang tidak memiliki data akan lebih banyak mengambil keputusan berdasarkan asumsi.

Karena itu, Muktamar NU tidak boleh hanya dipahami sebagai forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muktamar harus menjadi momentum lahirnya arah baru penguatan kelembagaan NU.

Agenda pertama yang harus menjadi prioritas adalah penyempurnaan struktur organisasi hingga tingkat paling bawah. Secara administratif, Indonesia memiliki 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, lebih dari 7.000 kecamatan, serta lebih dari 84.000 desa dan kelurahan. Struktur NU idealnya hadir secara efektif pada setiap jenjang tersebut. Kehadiran organisasi bukan sekadar nama dalam surat keputusan, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pelayanan, kaderisasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, NU memiliki potensi besar melalui ribuan pondok pesantren dan madrasah yang menjadi pusat pendidikan Islam. Potensi ini harus dipetakan secara menyeluruh sehingga dapat menjadi kekuatan strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Penguatan struktur tidak akan berhasil tanpa kaderisasi yang jelas. Pengurus NU pada setiap tingkatan seyogianya merupakan kader yang tumbuh melalui proses pendidikan organisasi. Alumni IPNU, IPPNU, PMII, GP Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU, serta berbagai lembaga dan badan otonom lainnya merupakan aset yang telah memahami tradisi organisasi dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Di sisi lain, kepengurusan NU juga perlu mencerminkan kebutuhan zaman. Ulama tetap menjadi penjaga moral dan arah perjuangan organisasi. Namun, mereka perlu didampingi oleh kalangan profesional, akademisi, pelaku usaha, generasi muda yang menguasai teknologi digital, ahli keuangan, serta kader yang memiliki kemampuan manajerial. Kolaborasi inilah yang akan menjadikan NU semakin adaptif menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Modernisasi tata kelola juga merupakan sebuah keniscayaan. Sudah saatnya seluruh tingkatan organisasi NU terhubung melalui sistem informasi digital yang terintegrasi. Pendataan anggota, administrasi organisasi, inventarisasi aset, pelaporan kegiatan, hingga komunikasi antarpengurus dapat dilakukan secara real time. Dengan sistem tersebut, pengambilan keputusan akan lebih cepat, akurat, dan terukur.

Lebih jauh lagi, penguatan struktur harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menghadirkan solusi. Karena itu, setiap kepengurusan NU perlu memiliki agenda pemberdayaan ekonomi, penguatan koperasi dan unit usaha, pembinaan masjid dan musala, peningkatan kesejahteraan pesantren, pengembangan pendidikan, serta pencetakan generasi penghafal Al-Qur’an dan mubalig yang mampu menjawab tantangan zaman.

NU memiliki modal sosial yang luar biasa besar. Jutaan warga, ribuan pesantren, sekolah, rumah sakit, lembaga zakat, hingga jaringan tokoh masyarakat merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Namun, seluruh potensi tersebut akan menghasilkan dampak yang lebih besar apabila dikelola secara profesional, terukur, dan berbasis data.

Memasuki abad kedua, NU memerlukan lompatan baru. Lompatan itu bukan dengan meninggalkan tradisi, melainkan memperkuat tradisi melalui manajemen modern. Spirit keikhlasan tetap dipertahankan, tetapi dibarengi dengan tata kelola yang akuntabel. Nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah tetap menjadi fondasi, namun didukung oleh teknologi informasi dan sistem organisasi yang efektif.

Muktamar mendatang menjadi kesempatan bersejarah untuk memulai transformasi tersebut. Yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan kesepakatan bersama bahwa penguatan struktur, validasi data, kaderisasi berkelanjutan, dan modernisasi organisasi harus menjadi agenda nasional NU.

Sebab, organisasi sebesar Nahdlatul Ulama tidak cukup hanya dikenal sebagai organisasi dengan jumlah pengikut yang besar. NU harus menjadi organisasi yang besar karena kekuatan sistemnya, kokoh karena struktur organisasinya, dan berpengaruh karena manfaat nyata yang diberikannya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.***

*)Ketua PBNU Periode 1999-2010

 

BERITA POPULER

To Top