Industri & Perdagangan

Ketua Komisi XII DPR RI: Kecelakaan Tambang Freeport Pengaruhi Proyeksi PNBP 2026

Ketua Komisi XII DPR RI: Kecelakaan Tambang Freeport Pengaruhi Proyeksi PNBP 2026
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya/foto: dpr ri

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebut insiden kecelakaan tambang PT Freeport Indonesia pada akhir 2025 turut memengaruhi proyeksi penurunan penerimaan negara pada 2026. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam paparannya, manajemen Freeport melaporkan penerimaan negara diproyeksikan turun dari realisasi US$4,3 miliar pada 2025 menjadi US$2,6 miliar pada 2026, sebelum kembali naik bertahap ke US$4,7 miliar pada 2027 dan mencapai US$7,1 miliar pada 2028. Ia pun mengaitkan penurunan tersebut dengan insiden kecelakaan tambang yang terjadi menjelang akhir tahun 2025.

“Kita tahu bahwa kejadian di tahun 2025 akhir kemarin ya, terjadi kecelakaan tambang yang menyebabkan terowongannya tertimbun lumpur,” ujar Bambang.

Sebagai informasi, Komisi XII DPR RI dapat memahami penjelasan teknis yang disampaikan manajemen Freeport perihal penurunan produksi akibat insiden tersebut, termasuk proses pemulihan yang tengah berjalan. Menurutnya, manajemen Freeport menyampaikan optimisme bahwa pemulihan itu akan membawa produksi kembali ke level optimal mulai 2027, sejalan dengan proyeksi kenaikan penerimaan negara yang tercantum dalam paparan.

“Dan kita melihat bahwa Freeport cukup optimis bahwa pemulihan yang mereka lakukan itu akan berjalan dengan baik, sehingga kemudian akan memberikan dampak kepada produksi yang optimal. Itu mulai di tahun 2027,” ungkapnya.

Soal apakah proyeksi penurunan penerimaan negara ini sudah masuk dalam asumsi Badan Anggaran (Banggar) untuk RAPBN 2027, ia mengaku belum memastikan langsung namun menilai data tersebut semestinya sudah dihimpun oleh Kementerian ESDM. “Saya belum ngecek juga nih apakah ini sudah atau belum. Tetapi seharusnya ini sudah masuk di dalam asumsi yang dihimpun oleh Kementerian ESDM, karena Kementerian ESDM ini kan punya target pada beberapa perusahaan-perusahaan besar terkait dengan PNBP,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataan, ia berharap insiden kecelakaan tambang serupa tidak terulang agar tidak kembali mengganggu capaian produksi maupun penerimaan negara ke depan. Dalam paparannya, PT Freeport Indonesia menggunakan asumsi harga tembaga US$6,00 per pon dan harga emas US$4.500 per ons untuk proyeksi penerimaan negara periode 2026-2030, dibandingkan realisasi harga 2025 yang tercatat US$4,53 per pon untuk tembaga dan US$3.418 per ons untuk emas.

Perusahaan juga memproyeksikan penerimaan negara terus meningkat hingga mencapai US$8,0 miliar pada 2030, ditopang kombinasi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penulis: M Arpas

Editor: Kamsari

BERITA POPULER

To Top