JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan PT.Pertamina memperketat pembelian LPG 3 Kg dengan membawa KTP dikhawatirkan mengganggu sektor UMKM yang baru bangkit dari pandemi. Karena itu, BUMN Migas ini harus memikirkan nasib konsumen, khususnya pedagang kecil alias Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Jangan sampai kebijakan pembatasan ini membuat banyak UMKM bangkrut,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo kepada suarainvestor.com di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Politisi Partai Demokrat ini mengakui bahwa LPG 3 Kg merupakan kebutuhan pokok bagi UMKM. Apalagi lagi LPG 3 Kg yang diperuntukan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. “Data P3KE hanya menyasar konsumen golongan masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, PT.Pertamina (Persero) akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP untuk pendataan. Bahkan aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023 mendatang.
Kebijakan itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.
Lebih jauh Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII ini meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi LPG 3 kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi, kondisi ini membuat banyak pelanggan LPG non-subsidi bermigrasi ke LPG subsidi.
Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data. Sebab selain melalui KTP, Pertamina sendiri akan melakukan pendataan melalu aplikasi MyPertamina. “Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, (namun) tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” kata Sartono.
Politisi Partai Demokrat itu meminta implementasi kebijakan ini harus konsisten dan jangan ada penggunaan aplikasi atau sistem baru yang justru membuat rumit. Sosialiasi sistem tersebut pun harus menyeluruh, agar seluruh lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu. Karena itu,kebijakan tersebut harus dilakukan pemerintah secara berhati-hati. ***
Penulis : M Arpas
Editor : Budiana