Nasional

Kasus Gratifikasi TKA, KPK Telah Tetapkan Tersangka

Kasus Gratifikasi TKA, KPK Telah Tetapkan Tersangka
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/sumber Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka pada kasus terkait dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa. “Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa, (20/5/2025).

Perkara ini melibatkan oknum pejabat pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK). Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pejabat Ditjen Binapenta dan PKK memeras calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Selain disinyalir melakukan pemerasan, sebagaimana Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), para oknum pejabat ini diduga turut menerima gratifikasi sesuai Pasal 12B UU Tipikor. “Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Asep, Selasa (20/5/2025).

Namun sayangnya Asep tidak mengungkap lebih jauh besaran uang yang diminta para oknum pejabat Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker. Termasuk nominal gratifikasi yang diterima oleh mereka. Sejauh ini, KPK baru mengumumkan bahwa tempus tindak pidana korupsi ini terjadi periode 2020–2023.

Sebelumnya, Fitroh mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus yang baru ditangani KPK.

Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi. “Suap dan/atau gratifikasi terkait dengan TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.***

Penulis  : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top