YOGYAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan akademisi mengusulkan perlunya skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai salah satu solusi pembiayaan dan implementatif terkait terbatasnya sumber dana pembangunan infrastruktur Indonesia. Pasalnya, BUMN dan BUMD serta swasta juga memiliki keterbatasan sumber daya, khususnya financing capacity (kemampuan pembiayaan). “Indonesia sebagai negara berkembang yang sedang on going process menuju negara maju maka pembangunan nasional khususnya pembangunan
infrastruktur harus dan terus dilakukan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM usai menguji Disertasi Lasarus Bambang S, mahasiswa Program Doctoral UGM Yogyakarta” kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Lebih jauh Anggota Fraksi Golkar itu menjelaskan bahwa keberadaan ifrastruktur baik itu jalan, jembatan, rumah sakit dan sekolah bisa meningkatkan konektivitas di dalam suatu negara, sehingga meningkatkan akses ke sumber daya, pasar, dan
peluang bisnis. Bahkan Infrastruktur yang lebih baik juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi, sehingga memperkuat daya saing suatu negara di pasar global. Namun kemampuan dan anggaran pemerintah terbatas perlu keterlibatan pihak swasta dalam proyek infrastruktur dalam skema Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU) ataupun KPBU AP (Availability Payment) ,” ujarnya Mantan Bupati Tulungagung.
Adapun disertasi Lasarus Bambang S, mahasiswa Doctoral of Leadership and Policy Innovation, Pascasarjana UGM Yogyakarta, telah diuji dan dipertahankan, 21 Januari 2025 dihadapan Dewan Penguji termasuk Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM anggota DPR RI Komisi IX selaku dosen penguji dari eksternal UGM. Sedangkan Dewan Penguji dari UGM diantaranya adalah Prof. Dr. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr.; Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.; Akhmad
Akbar Susamto, Ph.D.; Nurhadi, Ph.D dan Prof. Mahfud Sholihin , S.E., M.Acc., Ph.D. “Dalam penelitian tersebut menyimpulkan bahwa model IMBT merupakan pembiayaan inovatif yang efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema KPBU-AP, terutama ketika dipadukan dengan collaborative governance,” terang Heru yang pernah menjabat sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur.
Adapun skema IMBT menawarkan alternatif pembiayaan yang mampu mengatasi terbatasnya pembiayaan konvensional melalui skema off-balance sheet, memberikan keuntungan optimal jangka pendek dan panjang, serta pembagian risiko yang adil sesuai prinsip keuangan Islam.
Selain itu, pendekatan KPBU-AP memungkinkan
pembagian risiko yang proporsional dan stabilitas pendapatan melalui pembayaran availability payment (AP) dari pemerintah, sehingga meningkatkan kelayakan proyek.
Selanjutnya, implementasi IMBT dalam dua proyek infrastruktur menunjukkan alokasi pendanaan yang efektif, pengurangan risiko, dan fleksibilitas operasional yang tinggi, didukung oleh kolaborasi intensif antara pemerintah,
badan usaha, dan perbankan. Selain itu adanya alokasi risiko yang adil dan transparan diantara para pihak akan mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan daya tarik proyek-proyek IMBT baik bagi stakeholder dari sektor publik, swasta, maupun perbankan.
Dr. Ir. Lasarus Bambang S, ST., MM., IPU., CRGP yang juga jebolan Fakultas Teknik Sipil UNS Surakarta
mengatakan bahwa dengan implementasi IMBT pada 2 studi kasus proyek jalan non tol Jalintim Sumsel dan Riau ini maka menjadi sebuah tonggak sejarah baru dan sekaligus sebagai success story
penerapan IMBT pada proyek KPBU AP dalam bingkai collaborative governance di Indonesia. Sehingga case ini menjadi sebuah pioneer pembiayaan syariah yang inovatif, solutif dan implementatif untuk
diadopsi dan diterapkan pada beberapa sektor proyek infrastruktur lainya. Hal ini selaras dengan visi misi dan program Asta Cita Presiden Prabowo antara lain sektor proyek jalan dan jembatan, perumahan (program 3 juta rumah), kesehatan (rumah sakit), pendidikan (sekolah dan universitas) dan ketahanan pangan (bendungan dan saluran irigasi).
Bahkan skema IMBT yang dipadukan dengan skema KPBU AP dalam bingkai Collaborative Governance juga dapat diterapkan di negara lain, terutama di negara -negara mayoritas Muslim dan wilayah lain
yang memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda serta memiliki minat yang sama terhadap keuangan Islam.
Dengan creative financing atau innovative financing maka pemerintah, badan usaha dan perbankan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam bingkai collaborative governance untuk membangun infratsruktur menuju Indonesia Maju, Kuat, Sejahtera dan Mendunia.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








