Ragam

PPKM Level 1 Berlaku, DPR Desak Perketat Pengawasan Guna Cegah Covid-19 Varian Baru

PPKM Level I
Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa/Sumber Foto: Kumparan.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mengatakan kebijakan PPKM Level 1 yang diberlakukan pemerintah mulai hari ini sebagai bentuk warning terhadap Covid-19 varian baru yakni XBB. Hal ini, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Saniatul menyebut Covid-19 varian XBB tersebut tentu tidak boleh diremehkan dan yang terpenting adalah pemerintah wajib meningkatkan pengawasan. “Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan selain itu yang terpenting pengawasan dari pemerintah dan masyarakat harus terus berjalan,” kata Saniatul kepada Wartawan, Selasa (08/11/2022).

Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan bahwa kebijakan PPKM ini merupakan kepentingan umum.Selain itu, yang menjadi poin penting adalah jangan sampai banyak korban yang berjatuhan jadi tentu ini harus menjadi perhatian bersama.”Ditambah saat ini jumlah korban juga sudah mulai banyak jadi harus tetap waspada,” tuturnya.

Saniatul juga menekankan bila ia di Komisi IX DPR akan terus melakukan monitor terhadap Covid varian baru tersebut. Selain itu, sebagai Anggota DPR ia akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam mengantisipasi Covid varian XBB tersebut. “Ya kami di Komisi IX akan terus memantau kondisi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh wilayah Tanah Air. Pada PPKM kali ini, seluruh daerah berstatus level satu dan PPKM akan berlaku sampai Tanggal 21 November 2021. ***

Penulis    :   M Arpas

Editor      :   Chandra 

BERITA POPULER

To Top