Jawa Timur

Gara-Gara PAD Bocor, Eri Minta Dishub Surabaya Laporkan Pendapatan Retribusi Parkir per hari

Gara-Gara PAD Bocor, Eri Minta Dishub Surabaya Laporkan Pendapatan Retribusi Parkir per hari
Ilustrasi/Sumber Foto: Dok Pemkot Surabaya

SURABAYA, SUARAINVESTOR.COM-Retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun demikian, yang terjadi di lapangan masih banyak terjadi kebocoran PAD karena disebabkan parkir liar. Karenanya, pada 2024, Pemkot Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Bahkan meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir. “Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (2/1/2024).

Wali Kota Eri mengungkap sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir. “Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Menurut dia, pencegahan terhadap kebocoran retribusi parkir, bisa dilakukan Dishub Surabaya dengan memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, Dishub memasang CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut. “Yang restoran juga begitu. Kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya, untuk menghantam (memantau) parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung kebaca CCTV,” paparnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari. Laporan yang disampaikan berupa jumlah retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai. Dengan demikian,  diharapkan ada perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir pada keesokan harinya. “Jadi saya minta setiap hari orang yang menjadi nomor satu, harus membuat laporan dimasukan kepada Kepala PD (Perangkat Daerah). Yang dimasukkan dalam laporan itu harus sesuai dengan tupoksinya, jadi kelihatan,” jelas dia.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa Surabaya tidak boleh dimiliki kelompok atau orang-orang tertentu. Sebab, Kota Pahlawan adalah milik rakyat Surabaya. Makanya, ia meminta pada 2024, seluruh pejabat struktural pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Saya yakin tahun 2024 kita bisa membangun Surabaya lebih baik lagi. Yang terpenting punya keyakinan, punya ketegasan, tapi tetap memiliki jiwa yang santun dan lembut,” imbuhnya.***

Penulis  : Desy (Kontributor Surabaya)
Editor    : Budiana

 

BERITA POPULER

To Top