TARAKAN, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senator Fernando Sinaga melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (30/1/2024) di Kota Tarakan.
Fernando Sinaga menjelaskan, Kunjungan Kerja Komite IV tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang difokuskan pada dampak Pemilu terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara.
Di Kalimantan Utara, Fernando Sinaga berdialog dengan Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Kalimantan Utara, Peter Setiawan beserta seluruh jajarannya di DPP APINDO. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa pelaku UMKM yang ada di Kota Tarakan.
Dalam sambutan pengantarnya, Feranando Sinaga menegaskan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran dan potensi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
“Menurut data kami, Kemenkop UKM itu mencatat kurang lebih 64,2 juta UMKM di Indonesia pada 2021, dan sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar kurang lebih 61%, atau senilai dengan Rp9.580 triliun, sementara kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97% dari total tenaga kerja”.
“Khusus di Provinsi Kalimantan Utara ini data BPS juga mencatat jumlah UMKM pada tahun 2023 sebanyak 267.000 UMKM. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 14 persen dibandingkan 2022 yaitu sebanyak 235.000 UMKM”, ungkapnya.
Fernando Sinaga menilai, perhelatan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung ini sejatinya menjadi momentum bagi UMKM dalam mendongkrak sektor ekonomi di daerah termasuk Kalimantan Utara.
Sayangnya, Fernando Sinaga melihat hingga saat ini pesta demokrasi belum memberikan dampak yang signifikan bagi sebagian besar pelaku UMKM. Utamanya pada bidang usaha konveksi dan sablon yang memproduksi dan menjual produk atas alat peraga kampanye.
“Masa kampanye yang lebih singkat dibanding pemilu 2019 hanya 2,5 bulan pada Pemilu 2024 ini sepertinya menandai perubahan signifikan dalam dinamika politik, dan hal ini memberikan dampak cukup signifikan pula terhadap penurunan omset pelaku UMKM di beberapa daerah”, ujar Fernando Sinaga.
Bukan hanya itu saja, Fernando Sinaga mengatakan, seiring dengan berkembangnya teknologi, tren strategi kampanye politik beralih dari metode offline ke online sehingga banyak peserta pemilu yang mengalokasikan dananya untuk media sosial dibanding pertemuan tatap muka dan menggunakan alat peraga kampanye.
“Hal ini juga memberikan dampak pada penurunan omset, baik pada pelaku bisnis percetakan maupun bisnis makanan atau minuman. Terbukti dari survei yang dilakukan Kemenkop UKM, kami mencatat terjadi penurunan penjualan peraga kampanye sekitar 40-90% dibandingkan periode Pemilu 2019”, ungkap Fernando Sinaga.
Fernando Sinaga berharap dari kunjungan kerja di Dapilnya ini akan mendapat masukan berharga dari DPP APINDO Provinsi Kalimantan Utara terkait permasalahan UU nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.
Selain itu, Fernando Sinaga menambahkan, kunjungan kerjanya kali ini juga merupakan upaya Komite IV DPD RI mendesak pemerintah agar berperan sebagai fasilitator untuk membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara partai politik, calon legislatif, dan pelaku UMKM jelang Pemilu 2024.***
Penulis : Chandra
Editor : Chandra