Nasional

Dua Buron KPK Punya “Ilmu Sakti”, Sering Berpindah Dan Menghilang

Dua Buron KPK Punya "Ilmu Sakti", Sering Berpindah Dan Menghilang

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM
Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menyoroti dua buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum tertangkap, yakni Nurhadi dan Harun Masiku.

Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi bahwa KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Setidaknya, kata Neta lagi, sudah ada lima mesjid yang terus dipantau. Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. Karena itu pihaknya berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat.

Sementara untuk buron Harun Masiku, sambung Neta, IPW mendapat informasi bahwa anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan buron itu berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi.

Sumber lain IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap. Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap. “IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan,” tuturnya.

Bahkan IPW mengkritik kinerja KPK era sebelumnya, dimana ada sejumlah tersangka namun kasusnya tidak berjalan. Bahkan ada ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan. Cara-cara kerja “KPK lama” yang terkesan mengkriminalisasi dan membunuh karakter harus ditinggalkan. “Sebab cara itu dinilai berpotensi melanggar HAM. Seharusnya kalau sudah jadi tersangka, segera ditahan dan kasusnya diselesaikan agar ada kepastian hukum,” paparnya lagi.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. “KPK jangan takut dengan celotehan kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top