Market

DPR: Pertumbuhan Ekonomi belum Inklusif dan Berkeadilan

DPR: Pertumbuhan Ekonomi belum Inklusif dan Berkeadilan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara", yang digelar di Kompleks Parlemen/Foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indoneia mencapai di atas 5 persen, namun pertumbuhan tersebut belum inklusif dan berkeadilan.

Dia menilai pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan pemerintah sebesar 5,61 persen pada triwulan pertama tahun ini selain tidak bisa diverifikasi, juga belum sepenuhnya terjadi pada sektor formal. Sebaliknya, pertumbuhan itu baru menyasar pertumbuhan di sektor informal dan belum sampai ke tingkat masyarakat paling bawah. “Pertumbuhan itu seharusnya tidak hanya berhenti pada angka. Faktanya pertumbuhan ekonomi tidak sampai ke meja makan masyarakat. Apalagi di lapisan masyarakat paling bawah. Cari kerja susah, pengangguran di tingkat formal banyak,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikan Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara”, yang digelar di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, seharusnya pertumbuhan ekonomi harus menciptakan lapangan kerja dan berkeadilan. Dengan demikian sulit untuk membuktikan apa yang disebut pemerintah bahwa ekonomi tumbuh, cadangan devisa cukup, dan inflasi terkendali.“Pertumbuhan ekonomi bukan soal angka-angka,” ujarnya. Harris juga mencontohkan pertumbuhan itu tidak terlihat pada usaha kecil. Menurutnya, kredit perbankan tumbuh dua digit, namun lebih dari 80 persen kredit tersebut merupakan kredit korporasi.

Di samping itu, Harris menyinggung praktik impor ilegal atau impor yang dimanipulasi sebagai bagian dari aktivitas underground economy yang turut menggerus potensi penerimaan negara. Menurut dia, penanganan serius terhadap praktik-praktik tersebut akan membuat kondisi APBN menjadi lebih sehat.”Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Harris.

Sementara itu, Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, diperlukan optimalisasi penerimaan pajak selain memperkuat penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, ujarnya.

Menurut dia, Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun manfaat ekonominya belum sepenuhnya kembali kepada negara dan masyarakat. Karena itu, dia mendorong lahirnya regulasi yang secara komprehensif menerjemahkan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan kekayaan alam lebih adil dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.***

Penulis  :   John Andhi Oktaveri

Editor    :   John Andhi Oktaveri 

 

BERITA POPULER

To Top