Market

DPR: Jangan Jadi Harapan Palsu, Konkretkan Solusi soal Driver Ojol

DPR: Jangan Jadi Harapan Palsu, Konkretkan Solusi soal Driver Ojol
Forum Legislasi bertajuk "Efisiensi RUU Transportasi Online" di Gedung DPR/Foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM— Anggota Komisi V DPR, Reni Astuti menekankan pentingnya solusi konkret atas masalah ketidakadilan yang dihadapi para driver ojek online (ojol). Menurut Reni, perbincangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata. Para driver ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, katanya.

“Mereka butuh solusi segera dari pemerintah, bukan janji-janji semata. Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu,” ujar Reni dalam acara diskusi Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” di Gedung DPR hari ini, Selasa (27/5/2025.

Reni juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan. Meskipun peraturan menteri telah menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20% (15% + 5%), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50%, ujarnya. “Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya.

Reni juga menyinggung hasil penelitiannya terkait driver ojol perempuan yang kerap menghadapi tantangan ganda sebagai tulang punggung keluarga, single parent, serta rawan terhadap tindak kriminalitas di jalan.

Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk sektor transportasi daring. Dia menilai selama 15 tahun terakhir, negara telah membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terbuka terkait operasional ojek online. “Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Kita sudah melanggar hukum bersama-sama sejak 2010, dan pelanggaran itu terus terjadi hingga kini, 2025,” ujar Adian.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang menyangkut nasib jutaan pengemudi ojek daring. Dia juga menyoroti klaim bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja, sembari mempertanyakan kebenaran data tersebut.

Dia kemudian mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi. “Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan,” tutupnya.***

Penulis  :  John Andhi Oktaveri

Editor    :  John Andhi Oktaveri

BERITA POPULER

To Top