Nasional

DPD RI Dukung Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar

DPD RI Dukung Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Skala Besar

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
mendukung langkah lanjutan Pemerintah dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemik covid-19 dengan mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, sebagai implementasi dari UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Setelah mempertimbangkan fakta-fakta Covid-19 sebanyak 1528 orang terpapar covid-19, dinyatakan sembuh 81 orang, dan meninggal dunia 136 orang serta data-data dari berbagai Negara yang terus mengalami peningkatan dampak covid-19, maka pemerintah harus melakukan langkah-langkah kongkret,” tegas Nono, Rabu (1/4/2020).

Apalagi, masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, bahkan menyepelekan masalah, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas. Sehingga pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada. Seperti Perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil.

Selain itu kata Nono, DPD menghimbau Pemerintah agar tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemic covid-19, serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Pemerintah juga dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan covid-19 kepada Pemerintah daerah. Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, sehingga Pemerintah Pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung.

DPD juga mendukung langkah DPR, Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menunda tahapan pilkada serentak 2020.

Untuk itu pula Nono, menghimbau Pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak covid-19 yang lebih luas serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis dilapangan.

Bersamaan dengan itu DPD telah memberikan tugas kepada seluruh anggota DPD RI yang tersebar di Dapil masing-masing untuk melakukan pengawasan dan memonitor hal-hal tersebut diatas serta mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan penanggulangan covid-19.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top