JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi berharap Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak terganggu dengan dilakukannya pemangkasan anggaran lembaga maupun badan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut senator asal Jawa Timur itu, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan rutin setiap sepuluh tahun sehingga dengan data terbaru bisa dibuat kebijakan yang dibutuhkan untuk pembangunan. Hanya saja persiapan pelaksanaan sensus tersebut dilakukan pada tahun ini saat pemerintah memutuskan efisiensi anggaran di berbagai lembaga dan kementerian. “Kami mendorong BPS tetap melakukan sensus saat efisiensi dilakukan agar kita tahu pertumbuhan ekonomi dalam 10 tahun dan bagaimana kebijakan di masa datang,” ujar Nawardi usai memimpin Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Badan Pusat Statistik hari ini, Selasa (18/2/2015).
Menurutnya, salah satu yang bisa dilakuan untuk tetap melaksanakan pengumpulan data yang melibatkan banyak sumber daya manusia adalah dengan penyatuan sistem data dari berbagai lembaga yang telah dicanangkan pemerintah. Selain itu, juga perlu dilakukan revisi atas anggaran yang tidak diperlukan atau dengan menambah anggaran dari Kementerian Keuangan sebagai anggaran tambahan. “Kan sudah ada Inpres Nomor 4 Tahun 2025 soal data tunggal. Selam ini data untuk sensus ekonomi dan sosial masih terpisah-pisah sehingga dengan data tunggal diharapkan terjadi efisiensi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan data tunggal telah final. Data ini akan segera digunakan untuk berbagai program sosial.”Data tunggal sudah final dan nanti kami sudah juga komunikasikan pada rapat hari ini. Nanti akan segera dipakai dan dimanfaatkan untuk penyiasatan program-program sosial demikian,” ujarnya.
Pemerintah kata Amalia akan memanfaatkan data tunggal untuk merancang program yang lebih tepat sasaran. Langkah ini bertujuan agar bantuan dapat disalurkan dengan lebih efektif.Amalia menegaskan bahwa data tunggal sudah siap digunakan sesuai kebutuhan. Pemerintah akan segera memanfaatkannya untuk penyiasatan kebijakan sosial.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








