JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah menegaskan segera membubarkan lagi BUMN-BUMN yang tidak perform, alias tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan perusahaan. Karena itu, Kementerian BUMN melakukan kajian mendalam dan pengawasan ketat dalam waktu dekat.”Kami akan lihat sampai sembilan bulan ini seperti apa,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Senin, (8/1/2024).
Lebih jauh Tiko-sapaan akrabnya menembahkan bahwa Kementerian melakukan pengawasan selama sembilan bulan ke depan. Bila ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan. “Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi,” tegasnya.
Terkait dengan perusahaan mana yang berpotensi ditutup, Tiko enggan memberikan komentar. Perusahaan yang masuk dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang. “Banyak di PPA, ada 15 perusahaan lagi yang kami kaji,” jelasnya lagi.
Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah melakukan pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN. Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN. Target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.
Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN. husus klaster BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.
PT PPA memiliki fungsi unik yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk BUMN yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








