JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Gangguan sinyal penerrbangan GPS (GPS interference) kembali terulang. Komisi V DPR pun turun langsung untuk memeriksa sistem navigasi udara nasional di Soekarno-Hatta tersebut melalui kunjungan kerja spesifik guna meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional setelah munculnya gangguan sinyal GPS yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah potensi ancaman teknologi navigasi.
“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” kata Saadiah, Jumat (22/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, DPR memfokuskan perhatian pada laporan gangguan GPS (GPS interference) yang terjadi pada April hingga awal Mei 2026 dan berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia.
Saadiah menekankan pentingnya investigasi menyeluruh guna mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah rawan yang berpotensi terdampak. “Investigasi Gangguan Sinyal GPS: Mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak oleh GPS interference pada awal April serta kasus susulan pada 5-6 Mei kemarin,” ujarnya.
Selain aspek investigasi, DPR juga menyoroti kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan teknologi cadangan. “Kesiapan Prosedur Mitigasi dan Teknologi: Memastikan langkah antisipatif dari AirNav Indonesia dalam menjaga situational awareness ruang udara,” tambah Saadiah.
Ia menekankan perlunya penguatan sistem navigasi non-GPS, peningkatan prosedur keselamatan oleh pilot, serta pembaruan teknologi agar tetap responsif terhadap ancaman interferensi.
Lebih jauh, DPR mendorong koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan, baik yang bersifat teknis maupun indikasi kesengajaan. “Koordinasi Lintas Sektor: Mendorong sinkronisasi yang solid antara AirNav Indonesia, operator bandara (Angkasa Pura), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta pihak keamanan udara nasional,” tambahnya.
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa penguatan sistem navigasi udara merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar aspek teknis, demi menjamin keselamatan penerbangan di tengah kompleksitas tantangan global.
Sebelumnya gannguan sinyal itu terjadi pada April dan terulang kembali pada 5 hingga 6 Mei 2026 di Indonesia. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS dalam dua periode tersebut. Namun, kini sudah.berjalan normal.
Penulis: M Arpas
Editor: Kamsari








