Industri & Perdagangan

Bukan Cuma Batu Bara, Tanah Jarang dan Nikel Jadi Target Hilirisasi

Bukan Cuma Batu Bara, Tanah Jarang dan Nikel Jadi Target Hilirisasi
Kompas.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah memastikan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi tetap berjalan on the track. Salah satu prioritas hilirisasi mineral yang sedang didorong adalah tanah jarang (rare earth) dan nikel. Nantinya, pengembangan nikel akan diselaraskan dengan rencana pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik dan ditargetkan menjadi negara pemasok baterai Electric Vehicle (EV) pada 2025. “Pembentukan Indonesian Battery Corporation merupakan entitas rantai pasok produksi baterai dari hulu ke hilir atau produk akhir baterai dan kegiatan sirkular ekonomi di sektor pertambangan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Lebih jauh kata Arifin, pemanfaatan unsur tanah jarang dapat menyokong komponen turbin angin, kendaraan listrik, dan lampu neon hemat energi. “Pemerintah telah menargetkan pembangunan 53 smelter pada 2024,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Arifin, telah dibangun 19 smelter dan sebagian besar digunakan untuk pengolahan nikel (13 fasilitas), kemudian disusul bauksit dan tembaga.

Menyinggung hilirisasi batu bara, sambung Arifin, mineral dan batubara tidak hanya menjadi komoditas penerimaan negara saja, tetapi juga sebagai suplai dalam mengembangkan industri dalam negeri. Karena mineral dan batubara masih memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. “Harapan saya komoditas ini bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai sumber energi dan bahan baku industri, sehingga bisa menjadi modal pembangunan nasional,” jelasnya.

Di sektor batubara, hilirisasi juga menjadi perhatian utama bagi pemerintah melalui Dimethyl Ether (DME), methanol, pupuk dan syngas. Apalagi Indonesia dikaruniai potensi sumber daya dan cadangan batubara masing-masing sekitar 149 miliar ton dan 38 miliar ton. Target hilirisasi batubara sendiri sebesar 27 juta ton pada 2030. “Ini harus segera dikembangkan agar batubara bisa digunakan sebagai bahan baku industri atau sumber energi yang lebih ramah lingkungan,” tegas Arifin.

Arifin mengungkapkan, beberapa perusahaan telah menjalankan proyek gasifikasi batubara untuk mewujudkan dimethyl ether (DME) dalam rangka mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG). “Ini langkah yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan strategis di bidang energi dalam rangka mewujudkan ketahanan energi,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia, sambung Arifin, telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempercepat hilirisasi mineral dan batubara seperti kebijakan izin ekspor terbatas untuk bauksit yang dicuci, pemberian fasilitas tax allowance dan tax hari raya, permohonan online single submission (OSS), dan pengenaan royalti secara proporsional sesuai dengan produk yang dihasilkan. ***

 

 

BERITA POPULER

To Top